Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Drs. Achmad Amahoru melalui Sekertaris Dinas, Armin I Wokanubun,S.Pt, M.Sc menyampaikan, terkait hasil penilaian publik dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku kepada Pemerintah Provinsi Maluku belum lama ini, pihaknya akan berupaya untuk membenahi kekurangan yang ada teristimewa terkait keberadaan website Dinas Sosial Provinsi Maluku.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Wokanubun menyampaikan, terkait hasil penilaian Ombudsman pihaknya selama ini memang sudah memiliki layanan tersebut, tetapi itu masih berbentuk aplikasi dengan naman Sinoli (sistim pengaduan online).
Hanya saja, keberadaan aplikasi ini belum sepenuhnya dapat diakses oleh umum karena masih bersifat interen yang terintegrasi dengan website pemerintah provinsi Maluku yang dikelola Diskominfo.
“Jadi sebenarnya penggunaan website atau layanan pengaduan berbasis online ini sudah dimiliki oleh Dinas Sosial, hanya saja masih bersifat internal.
Untuk aplikasi “Sinoli” ini memang baru dijalankan belum lama dan masih dalam pengembangan. Aplikasi Sinoli sendiri memang belum dimanfaatkan secara luas karena hanya lintas Dinas Sosial dan terintegrasi dengan website Pemprov Maluku.
Secara umum aplikasi pengaduan ini belum bisa dimanfaatkan oleh umum, artinya bahwa masyarakat secara luas belum dapat menggunakannya. Sebab itu kita sementara melakukan pengembangan aplikasi agar kedepan layanan pengaduan ini bisa diakses oleh masyarakat sehingga ada interaksi secara langsung antara masyarakat dengan Dinas Sosial dalam mengajukan pengaduan, masukan maupun kritik dan saran,” jelas Wokanubun.
Terkait apa yang diinginkan oleh pihak Ombudsman dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik, akan menjadi evaluasi dan perhatian kita kedepan.
“Memang apa yang diinginkan oleh Ombudsman itu akan menjadi evaluasi dan perhatian kita kedepan.
Untuk itu, pengembangan aplikasi Sinoli ini akan dikembangkan kedepan menjadi website.
Memang kita juga terkendala masalah anggaran karena untuk membuat website ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, tetapi kita tetap akan berupaya untuk mencapainya,” jelas Wokanubun.