Tingginya Terkonfirmasi Covid-19, Ambon Terancam Masuk Zona Merah

Before content

AMBON, Ambon today.com- Kota Ambon terancam kembali ke zona merah dengan tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 secara drastis.

“Dengan tingginya angka terkonfirmasi di Kota Ambon, kondisi Kota Ambon untuk saat ini tidak baik,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz kepada wartawan di ruang Vlissingen, Kota Ambon, Rabu (30/06).

Menurutnya, sampai dengan saat ini jumlah angka terkonfirmasi untuk Kota Ambon mencapai angka ratusan orang, sehingga Kota Ambon mengalami penurunan skor, dan kini berada pada genting untuk kembali ke zona merah.

“Saat ini kondisi masyarakat tidak baik, akibat tingginya angka terkonfirmasi di Kota Ambon,” ucapnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan Pemerintah Kota Ambon sementara menyiapkan regulasi terkait dengan upaya pembatasan sosial, dan jika sampai dengan akhir bulan ke 6 tahun ini, ada lagi peningkatan maka dipastikan Kota Ambon akan kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang pernah dilakukan.

Lanjutnya, masyarakat berusia di atas 50 tahun untuk tetap berada di rumah jika tidak ada urusan penting, sementara masyarakat produktif yang memang lebih banyak beraktivitas di luar rumah untuk tetap mematuhi penggunaan masker double atau ganda.

“Bahkan sebelum masuk ke dalam rumah berjumpa dengan anggota keluarga untuk melakukan pembersihan dan mengganti pakaian”, jelas Joy.

Saat yang sama Joy juga menyampaikan aktifitas atau acara resepsi baik yang dilaksanakan di gedung atau di rumah untuk ditiadakan, sehingga untuk tempat ibadah masih dilakukan pembatasan 50 persen.

Dalam kaitan dengan itu juga, pemerintah Kota Ambon menyampaikan akan diberlakukan kawasan zonasi, dimana masing-masing desa atau negeri dan kelurahan harus memasang peringatan atau informasi tentang zonasi.

Baca Juga  Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Saniri Negeri oleh Pemkot Ambon

“Jadi pemberlakuan zonasi di desa atau negeri dan kelurahan bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui apakah dia berada di zona aman atau tidak dan untuk penentuan zonasi tetap ada pada pihak yang berkompeten,” tandasnya. (AT-009)