Tingkatkan Kapasitas BPD/Saniri, Pemkot Gelar Pelatihan

Before content

Ambon, Ambontoday.com – Pemerintah kota menyelenggarakan pelatihan untuk peningkatan kapasitas BPD/Saniri Negeri Tahun 2018. Pelatihan tersebut berlangsung di Hotel Golden Palace, Jumat (24/8/2018).

Dalam Sambutannya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjawab salah satu nawacita presiden melalui nawacitanya, yakni membangun dati pinggiran yakni desa dan negeri dan pendekatan pemerintah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Nawacita terimplementasi dalam kebijakan politik yakni UU desa dimana setiap desa diberikan anggaran yang memadai agar dapat mempercepat pembangunan yakni ADD dan DD,” ujarnya.

Dia menambahkan, fakta menunjukan pada Tahun 2017 hanya 2 kota di Indonesia yang tidak mampu menyerap dan desa secara baik yakni kota Ambon dan kota Merauke. Hal ini dikarenakan, Aparatur Pemerintah kota tidak terlalu terkonsentrasi pada pengelolaan dana tersebut karena tidak ada komisi tetapi orientasi hanya pada proyek. hal itulah yang menjadi alasan kita terburuk dari daerah lainnya di Indonesia. “Fakta menunjukan Tahun 2017 lalu saat bukan jaman saya memimpin, hanya 2 kota di Indonesia yang tidak mampu menyerap dan desa secara baik yakni kota Ambon dan kota Meraoke,” tuturnya.

“Tahun ini karena komitmen bersama, justru kota Ambon menjadi kota yang terbaik dalam pengelolaan dana desa di Maluku dan masuk kategori penyerapan dana desa terbaik di Indonesia,”tambahnya.

Tak hanya itu, Pemerintah kota juga memberikan perhatian serius kepada aparatur di desa agar dapat memberikan perhatian dalam pengelolaan DD-ADD secara baik, sesuai ketentuan aturan yang ditetapkan. jika tidak sudah tentu pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan memotong DAU kepada Kita. karena tidak mengakomodir dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. atas kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam APBDes.

Baca Juga  Pemkot Ambon Apresiasi Kinerja Ploresta Terkait Desa Tangguh

Peningkatan kapasitas,tidak cukup sampai disini saja, akan tetapi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. hal ini juga adalah bagian yang dapat mengukur sebuah harmonisasi sosial antara satu desa dengan desa yang lainnya, maupun peningkatan. (AT-011).