Ambon, Ambontoday.com – Pemerintah Kota Ambon membuka forum koordinasi kepegawaian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dilingkup pemerintah kota. Forum ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru di Marina Hotel, Rabu (21/11/2018).
“Pelayanan pemerintah baik di pusat maupun juga Pemerintahan Kota Ambon, pelayanan pusat termasuk Pemkot Ambon, upaya yang kita lakukan ini supaya ASN mendapat perlindungan. Yang kedua pembinaan ASN menuju sistem Merit yang khusus kita lakukan dan yang paling terakhir adalah upaya kita bersama agar ASN ini bisa ditingkatkan kesejahteraannya, karena itu hari ini secara bersama-sama kita akan bicarakan bersama dalam forum koordinasi kepegawaian ini,” ujarnya.
Menurutnya, ASN yang ada dilingkup pemerintah kota Ambon dapat sejahtera dan terlindungi dengan baik yakni seluruh kewajiban dan hak ASN dapat terpenuhi dengan baik.
“Pertama adalah seluruh hak dan kewajiban ASN bisa kita laksanakan tepat pada waktunya, walaupun kita tahu persis bahwa kewajiban itu disertai bersama-sama juga dengan hak-hak mereka tapi sebagai pembina birokrasi di kota ini, saya minta kepada bapak/ibu pimpinan SKPD, mari secara bersama-sama kita upayakan agar seluruh proses-proses tentang hak kepegawaian itu harus kita laksanakan tepat pada waktunya. Kita harus berupaya atau melakukan perubahan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi agar proses kepegawaian bisa kita lakukan tanpa melalui proses yang dilakukan pegawai itu sendiri,” tuturnya.
Dengan pemenuhan hak dan kewajiban ASN akan membantu pembenahan seluruh administrasi kepegawaian yang ada di lingkup pemerintah kota Ambon.
“Upaya ini yang saya harapkan bisa terjadi dengan syarat upaya kita bersama untuk membenahi seluruh administrasi kepegawaian kita, termasuk kita mencari terobosan-terobosan baru untuk hal ini bisa kita lakukan, walaupun saya tahu persis ada pikiran dan pendapat pegawai ASN , kenapa lagi kita harus buat terobosan-terobosan baru, kenapa kita harus konfirmasi karena yang ada sudah cukup, karena kalau ada informasi baru,” tambahnya.
Tak hanya itu, dengan pemenuhan tersebut, ASN akan lebih baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan yang telah diamanatkannya.
“Kalau ini kita bisa lakukan, saya percaya mereka akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi tanpa kita perintahkan, dia akan mengalir dengan sendirinya tapi kalau kita abaikan hak-hak mereka maka sudah tentu, apa yang kita hadapi dan rasakan pasti ada
kendala, pasti ada peluang dari ASN,” terangnya. (AT-011).