Ambon, Ambontoday.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
Penandatanganan dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Yohanes Widyantoro di ruang Vlisingen Senin(22/5/2023).
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota sangat bangga bisa bersepakat dengan sebuah lembaga tinggi negara.
“Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita punya tangung jawab berbeda satu dengan yg lainnya,”kata Walikota Ambon dalam sambutannya
Menurutnya kendati demikian tanggung jawab pemerintah kota adalah berupaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat .
“Tanggung jawab Ombudsman Bagaimana membimbing melayani peningkatan kualitas pelayanan publik,”ucapnya.
Dirinya berharap dalam semangat kerja bersama dan sinergitas pada waktunya kita Ambon menjadi kota yang dapat meningkatkan pelayanan publik memuaskan.(AT-009)