AMBON, Ambontoday.com – Guna meningkatkan tenaga kerja dan merunkan angka kemiskinan, Pemeritah siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus yang merupakan salah satu strategi baru.
Pernyataan ini diakui oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Bambang Hermanto kepada awak media di kantornya, Jumat (6/4/2018), berdasarkan Peraturan Menteri Perekonomian No.11 Tahun 2017.
Menurutnya, pemerintah telah memperluas jenis KUR untuk menyikapi masih tingginya penyalur KUR ke sektor ekonomi perdagangan yang dinilai belum memberikan dampak langsung terhadap upaya peningkatan lapangan kerja dan mengatasi kemiskinan.
“Aturan Permenko tersebut menjelaskan bahwa KUR Khusus bisa diakses secara kelompok dan dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” ucap Hermanto.
Tak hanya itu, KUR ini juga memiliki jangka waktu kredit sampai dengan 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi, serta suku bunganya tetap 7 persen dan modal kredit sebesar 25-500 juta.
Ia mengakui, perlu adanya kesiapan dari bank pelaksana, pemerintah provinsi Maluku dan satuan kerja yang terkait untuk menyiapkan klaster-klaster tersebut.
“Sampai saat ini KUR Khusus di Maluku belum tersalurkan karena pihak bank pelaksana masih mencari modal bisnis yang dinilai aman sehingga dapat disalurkan ke nasabah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya KUR ini bisa mendorong central-central produksi baru yang ada di daerah. (AT-009)