Tingkatkan PAD Lewat Pajak Kendaraan, Jasa Raharja – Bapenda Maluku Gelar Rapat Tim Pembina Samsat

Banner Between Post 400x130

AMBON, Ambontoday.com- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan, PT. Jasa Raharja Cabang Maluku bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku dan Dilantas Polda Maluku menggelar rapat Tim Pembina Samsat, yang berlangsung di Hotel Amaris Ambon, Rabu (8/2/2023).

Hadir dalam kegiatan dimaksud adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Djalaluddin Salampessy, Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, Kepala Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Rusdy Pranama Suryanasara, S.I.K.

Salampessy mengakaui, kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi bagi langkah-langkah terukur di tahun 2023, dan sebagai evuasi di tahun 2022.

“Ditahun 2022 dari sektor pajak yang diamanatkan dalam UU Nomor 28 tahun 2009 terdapat 5 Sektor wajib pajak, yang tumbuh 16 persen untuk PADnya,” katanya.

Salampessy mengakaui, untuk meningkatkan PAD di Maluku upaya yang dilakukan adalah memiliki data, menguasi digitalisasi, melibatkan kaum milenial dalam berbagai program, sosialisasi, edukasi, dan advokasi.

Selain itu, adapun peningkatan PAD di Provinsi Maluku melalui Samsat Apung dan Samsat Basudara Manise. Ini merupakan program baru dari Kapolda Maluku melalu Dirlantas.

“Ini salah satu bentuk sinergitas kita dengan program-program kedepan untuk meningkatkan PAD di Maluku,” kata Dirlantas Polda Maluku.

Untuk itu, dari pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan pemiliharaan babinkamtibmas dan PAD.

Maka dengan Samsat Apung dan Samsat Basudara Manise memiliki tujuan mendekat diri kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa menambahkan, tim pembina Samsat yang bentuk untuk melaksanakan tugas yakni, upaya meningkatkan PAD di Provinsi Maluku melalui taas wajib pajak bagi kendaraan.

“Kami berkolaborasi dengan Bapenda dan Kepolisian. Tahun 2023, eksen plan yang telah dirancang oleh jasa Raharja ada beberapa hal yang menjadi titik fokus kami terhadap evaluasi jasa Raharja dibtahun 2022 untuk tingkat kepatuhan masyarakat masih 50 persen. Ini harus kita gencar di tahun 2023 agar tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak bisa 75 persen,” harapnya.

Baca Juga  Jasa Raharja Cabang Maluku sosialisasi Alur Pelayanan di Rumah Sakit Siloam

Lanjutnya, untuk mencapai 75 persen, kami tidak berjalan sendiri tapi membutuhkan kolaborasi bersama.

Untuk itu, upaya yang kami lakukan, pertama adalah Costumer Representatif Managemen (CRM) artinya kita akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat terkait pentingnya pengguna pajak.

Kedua, kami akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat. Melalui gif-gif yang bisa merangsang wajib pajak membayar. “Ini tidak terlepas dari peran pemerintah yaitu apdesi yang berarti asosiasi pemerintah desa yang mana kita berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Dirinya menghimbau, bagi Pemiliki kendaraan yang beroperasi di Maluku agar memutasikan kendaraannya sehingga dapat melakukan kewajiban serta juga mendapatkan haknya sebagai pengguna jalan. (AT-009)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini