Toisutta Nilai Rekayasa Arus Lalulintas Oleh Dishub Harus Dipertimbangkan

Before content

AMBON, Ambon today.com – Wakil Rakyat dari Fraksi Demokrat menerim laporan keluhan masyarakat terkait dengan rekayasa atau pengalihan arus lalulintas di ruas jalan Rijali. Pasalnya, pengalihan atau rekayasa arus lalulintas ini membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat yang juga anggota DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta kepada media di Gedung Rakyat Belakang Soya, Rabu (27/1/2021).

“Berbicara rekayasa ini waktunya tidak lebih dari satu hari. Namun, rekayasa yang terjadi sudah lebih dari satu Minggu.
Mungkin ada aturan yang mengatur terkait dengan rekayasa. Tetapi yang saya tahu rekayasa hanya bersifat sementara berbeda dengan pengalihan jalan,
Kalau pengalihan jalan itu memang jangkanya panjang,” ucapnya.

Diakui, rekayasa arus lalulintas di Jalan Pattimura, Rijaly sampai ke Mardika ini menyebabkan masyarakat yang bertempat tinggal di Skip menyampaikan pengaduan ke DPRD Kota Ambon.

“Kalau memang rekayasa atau pengalihan ini diarahkan ke jalur Mardika harus ada perhitungan perpadatan jalan. Karena banyak kendaraan dari hampir semua jalur yang melewati jalan tersebut, dan menjadi penumpukan yang menimbulkan kemacetan. Hal ini perlu dipertanyakan,” tukasnya.

Toisutta menegaskan, akan mendorong Komisi III agar segera memanggil Dinas Perhubungan Kota Ambon untuk memberikan penjelasan, terkait pengalihan jalan yang sudah berlangsung selama sepekan.

“Kalau ini pengalihan jalan buat saya harus dipertimbangkan ulang karena masyarakat menjadi resah karena biaya perjalan yang nantinya cukup besar artinya transportasi yang bertambah, dan beban di Mardika cukup besar dengan padatnya kendaran, jadi katong harus pikir baik-baik sebelum berbuat,” harapnya. (AT-009)

Baca Juga  Bansos Melalui Bidang Rehsos 2023 Tersalur Secara Baik