MBD, ambontoday.com – Barometer dalam mengukur kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi suatu daerah ternyata tidak dilihat pada angka partisipasi masyarakat pada pemilu semata namun juga harus ditinjau dari seberapa tinggi partisipasi dan peran masyarakat dalam lembaga penyelenggara pemilu serta berbagai aspek lainnya secara komperhensip. Memang tidak berlebihan ketika ketua KPU MBD Jacob Alupatty Demny yang menyatakan keyakinan dan rasa optimismenya bahwa pendidikan politik dan demokrasi di MBD cukup tinggi dan telah menuju kedewasaan berdemokrasi, sebagaimana disampaikan pada pelantikan PPK se – Kecamatan Maluku Barat Daya pada 2 Maret lalu, maka sedikit berbeda dengan tanggapan ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya Jemris Jonasz S.Pd saat para awak media mewawancarainya seusai rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di Cafe ina nara 4 Februari 2020 kemarin. Menurut ketua Bawaslu, setelah melakukan evaluasi di lapangan secara internal Bawaslu menemukan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan proses perekrutan panitia pengawas kelurahan dan desa (PKD) oleh Bawaslu adalah tidak adanya minat dan ketertarikan masyarakat dalam proses perekrutan tersebut salah satunya diakibatkan oleh efek resistensi setiap perhelatan pilkada serta semakin memanasnya konstelasi politik di Maluku Barat Daya menjelang perhelatan. Dijelaskan, secara kuantitas personil panwas kelurahan dan desa sudah direkrut namun dari 118 desa/kelurahan, rata-rata hanya satu orang saja yang mendaftar di tiap desa padahal harapannya harus lebih dari satu sehingga Bawaslu bisa melakukan seleksi ujarnya.
Dikisahkan, sebagai ketua Bawaslu yang merangkap koordinator sumber daya manusia dan organisasi, Jonasz mengaku pihaknya merasa kesulitan dalam proses seleksi yang telah dimulai sejak 10 Februari lalu. Hal ini bisa jadi diakibatkan mekanisme dan persyaratan yang terlalu ketat sehingga membuat orang tak berminat. Diuraikan, bahwa syarat teknis administrasi bagi seorang pelamar adalah menyiapkan beberapa kelengkapan dokumen diantaranya, surat keterangan dokter, ijasah SMA, dan pas foto. Setelah pemeriksaan dokumen administrasi selesai dan yang bersangkutan dinyatakan lolos maka nama-namanya ditempelkan dan kemudian akan dilanjutkan dengan proses wawancara dan kemudian ditetapkan katanya.
namun Jonasz menambahkan, hingga hari ini (4/3) seluruh desa telah terkonfirmasi bahwa PPL telah direkrut hanya tinggal dua kecamatan saja yakni kecamatan pulau Marsela dan Daweloor Dawera hal ini terkendala signal sehingga menyulitkan Bawaslu dalam berkomunikasi dengan jajarannya di level bawah terangnya. Namun untuk kecamatan Daweloor – Dawera sudah ada konfirmasi balik dari sana bahwa sudah siap. Di ujung komentarnya ketua Bawaslu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya dan langkah – langkah strategis karena tidak mungkin di desa tidak ada panwas lapangan dan itu pasti ada karena sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu bahwa apabila terjadi kekosongan maka dapat direkrut dari dosa-dosa tetangga kalau SDM nya ada. “Yang pasti Bawaslu tetap siap mengawal Pemilu 2020” ungkapnya. (AT/Jeger)