AMBON, Ambontoday.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta kepada pemerintah maupun yang berkaitan dengan naiknya harga BBM dapat dibarengi dengan perubahan pendapatan masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar upaya pengendalian inflasi Kota Ambon dapat tercapai dengan baik adanya, dan tidak berdampak baik secara nasional maupun daerah.
Pernyataan ini diakui Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada media ini di Gedung DPRD Belakang Soya, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah kepada masyarakat yang betul-betul
sangat membutuhkan sebagai implikasi daripada kenaikan BBM.
Sementara, untuk masyarakat umum atau mampu lebih dominan dilihat secara tingkat pendapatan masyarakat. Namun, harapan itu tidak terjadi yang berarti kenaikan BBM sudah terjadi dan konsekuensinya ada pada BLT yang diberikan.
“Fakta yang terjadi, pertama sebetulnya dari sejak awal subsidi pemerintah kepada masyarakat sudah diberlakukan, tetapi itu tidak diberikan subsidi secara langsung langsung tapi subsidi kepada barang. Nah, subsidi kepada barang itu pada akhirnya ternyata tidak bisa dikontrol di lapangan, contoh, untuk yang pertalite yang sebetulnya hanya diperuntukkan kepada yang tidak mampu tetapi konsumsinya atau penggunaannya justru pada keluarga-keluarga yang mampu,” paparnya.
Dengan tidak adanya fungsi kontrol yang baik dari pemerintah atas BBM subsidi itu.
Untuk itu, diharapkan fungsi kontrol itu harus dijalankan dengan baik sehingga BBM subsidi itu dapat dirasakan baik oleh masyarakat dengan baik.
“Adanya pengawasan dari pihak berwenang di SPBU-SPBU sehingga benar-benar masyarakat yang diperuntukan mendapatkan BBM bersubsidi dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Selain itu, komisi juga dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Ambon, dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat kerja bersama Dinas Perindusterian dan Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon. (AT-009)