AMBON, Ambontoday.com- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Siti Aminah Amahoru resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Kamis (11/5/2023).
Usia diterima seluruh berkas administrasi ya, Bacaleg ini kepada awak media mengakui, dari 14 kandidat DPD RI yang mencalonkan diri, dirinya yang termuda yakni menepaki usia 35 Tahun.
“Usia tidak menjadi halangan bagi seorang pemimpin daerah. Segala dokumen dan berkas telah memenuhi syarat verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan dinyatakan lolos,” katanya.
Dengan ini, dirinya mengakui, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim yang sedari tadi dengan saya. Meskipun ada sedikit kendala teknis tapi akhirnya sudah dilalui dengan segala baik dan dinyatakan lengkap.
“Misi besar yang saya maju sebagai anggota DPD RI, yakni menjadikan masyarakat Maluku menjadi ikon untuk pembangunan,” ujarnya.
Sedangkan, lanjutnya, visi besarnya yakni tampil sebagai senator yang edukatif, inspiratif, aspiratif dan kolaboratif. Bersama-sama mengantongi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi untuk melahirkan Maluku yang lebih maju dan modern.
“Maka itu,hari ini dengan niatan yang besar, mungkin dari 14 kandidat yang bakal calon, saya di usia 35 tahun. Dengan memberanikan diri untuk maju sebagai calon DPD RI. Saya berharap semuanya berjalan dengan lancar sampai kepemilihan nantinya,”tutupnya. (AT-009).