MBD, ambontoday.com – Wakil Kapolres Maluku Barat Daya Kompol Janni Parinussa SH.MH memimpin penyergapan terhadap LCT. KELLY BAID di pelabuhan kaiwatu pulau moa kecamatan moa lakor kabupaten maluku barat daya yang memuat BBM ilegal dan ratusan liter miras jenis sopi.
Penyergapan tersebut dilakukan pada hari rabu, tanggal 19 Agustus 2020, pkl 19.00 Wit. dalam penyergapan tersebut telah diamankan sebanyak 9 drum dan 5 cerigen (35 liter) pertalite. selain itu, petugas juga menyita sebanyak 20 ton minyak tanah tanpa kelengkapan surat-surat dan dokumen. di kapal LCT KELLY BAID 01 yang saat digrebek sedang memuat solar milik PT.PLN sebanyak 210 ton.
Kepada media ini diruang kerjanya Wakapolres MBD Kompol Janni Parinussa SH.MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan tersebut.
Wakapolres menjelaskan, penyergapan dilakukan sekitar pukul 19 : 00 hingga 19.30 wit di dermaga kaiwatu pulau moa.
Menurutnya LCT.KELLY BAID adalah angkutan yang digunakan untuk mendistribusikan bahan bakar jenis solar kepada PLN yang ada di wilayah MBD namun selain memuat bahan bakar PLN jenis solar, LCT.KELLY BAID juga mengangkut baragam jenis bahan bakar minyak jenis pertalite dan minyak tanah yang diduga dijual selama perjalanan ke MBD ungkapnya.
Setelah melakukan penyergapan, atas perintah wakapolres, tim Satuan reserse dan kriminal (satreskrim) polres MBD langsung memasang garis polisi pada LCT Kelly Baid yang sedang berlabu di pelabuhan kaiwatu untuk mengamankan barang bukti terang Parinussa. Selain BBM, kata Wakapolres, polisi juga menyita ratusan liter miras jenis sopi sebanyak 28 Cerigen ukuran ( 35 liter/1 ton) yang diduga baru saja dibeli dari kisar dan diduga akan dibawa ke saumlaki kabupaten kepulauan tanimbar.
Saat ini para ABK LCT. Kelly Baid tengah menjalani serangkaian pemeriksaan di mapolres MBD.
penggrebekan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam itu berjalan aman dan kondusif. (AT/Jeger)