Walalayo Kembali Memecat Keryawan Secara Sepihak

Before content

Ambon, ambontoday.com – Pemilik Toko Devo Elektronik Markus Walalayo bersama Istrinya Shany Rumoe kembali melakukan tindakan sepihak dengan memecat karyawan mereka secara sepihak dengan menuduh karyawannya lalai dalam melaksanakan tugas.

Kepada ambontoday.com Pegy Gonijaya menyampaikan kekesalannya terhadap langkah sepihak yang diambil oleh Walalayo dan Rumoe memberhentikan dirinya, tandapa ada kesalahan dan secara sepihak.

“Saya heran dan kaget ketika diberhantikan dari tempat kerja tanpa ada alasan yang pasti, dimana saya dituduh mencuri tanpa ada bukti ketika dilakukan pemutaran ulang CCTV” katanya.

Dikatakan juga, sejak sepuluh Tahun dirinya bekerja di toko Devo Elektronik dari tahun 2010 hingga 2020, dirinya dipercayakan untuk memegang empat gudang sejak tahun 2011 hingga 2020, dirinya bekerja sesuai aturan yang ditetapkan pihak toko.

Namun, sejak tanggal 18/2/2020 kedapatan kehilangan AC dan LCD yang sudah disken oleh namun dihapus oleh rekannya Erlin Tupamahu dan barangnya diambil oleh sopir Hengky Heakaya, dan terekam oleh CCTV ketika dibuka.

“Ketika saya dituduh mencuri AC dan LCD saya meminta untuk membuka hasil CCTV ternya perbuatan licik itu bukan saya tetapi kedua rekan saya, kok saya dipecat” kesalnya.

Lanjutnya, Rabu (4/2/2020) pihaknya dipanggil oleh Walalayo dan Rumoe untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun dirinya (Pegy-red) disambut dengan kata – kata kotor yg dilontarkan oleh Rumoe.

“Saya dipanggil ke toko untuk proses penyelesaian namun disambut dengan kurang baik, saya bersama ibu saya ke toko hanya menuntut pasangon, BPJS dan menuntut nama baik, namun juga tidak digubris baik oleh Walalayo dan Rumoe” cetusnya.

“Saya dan keluarga meminta kepada pihak toko ketika merasah bahwa saya mencuri maka dilaporkan saja kepihak kepolisian, namun mereka tidak berani untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, saya sendiri juga bingung menurut mereka barang – barang milik mereka di toko maupun gudang sudah mengalami kehilangan dari tahun 2015 kok baru dipersoalkan, ini kan aneh” herannya.

Baca Juga  Tauda : Dinas Pertanian Antisipasi Dampak Elnino di SBT dan MBD

Ia berharap pihak Nakertrans dan pihak kepolisian serta istansi terkait dapat menyikapi persoalan pemecatan secara sepihak yang seringkali dilakukan oleh Walalayo dan Rumoe terhadap karyawan mereka dengan memaksa Keryawan untuk membuat surat pengunduran diri, agar terhindar dari hak – hak mereka yang seharusnya mereka dapat.

” Saya sangat berharap ada tindakan dari pihak Dinas Nakertrans Provinsi Maluku dan pihak kepolisian melihat dan menindak tegas apa yang sudah dilakukan oleh bos Walalayo dan Rumoe, karena saya sendiri diminta paksa untuk membuat surat pengunduran diri, agar hak – hak saya terkait BPJS dan pasangon” harapnya. (AT/lamta)