AMBON, Ambontoday.com – Walikota Ambon akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk RT dan RW yang ada di kota Ambon, tentang bagaimana tata cara mengkonfirmasi tamu yang datang pada lingkungan masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy di Maluku City Mall Ambon, Selasa Kemarin.
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya tamu mencurigakan yang berkunjung, RT maupun RW harus mengkonfirmasi setiap tamu yang datang berkunjung ke lingkungannya.
“Saya akan sampaikan surat edaran resmi dari walikota kepada seluruh RT dan RW tentang bagaimana mekanisme mengkonfirmasi tamu-tamu yang datang di lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tamu yang berkunjung ke lingkungan masyarakat harus di konfirmasi sesuai dengan petunjuk yang ada pada surat edaran yang akan dibagikan pada setiap RT dan RW di kota Ambon.
Selain itu, Setiap RT juga harus mempunyai data lengkap tentang seluruh warga yang ada pada lingkungannya sehingga data yang ada valid.
“Petunjuk edaran hendaknya itu menjadi informasi, sehingga seluruh RT, RW itu paling tidak berpedoman pada petunjuk yang sudah diedarkan,” tambahnya.
Ia menambahkan, suratnya telah siap diedarkan kepada RT maupun RW yang ada, dan juga babinsa yang ada. “Telah saya siapkan dan akan diserahkan kepada babinsa, babindantimas dan sekaligus koordinasi,” terangnya. (AT-011).