Walikota Ambon Belum Teken SK Pansel Jabatan Sekot

Before content

AMBON, AMBONTODAY.COM- Walikota Ambon Richard Louhenapessy sampai saat ini belum menandatangani Surat Keputusan (SK) Pantia Seleksi Calon Sekretaris Kota Ambon.

Pernyataan ini diakuinya kepada awak media saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Dirinya mengakui telah memerintahkan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, Benny Selanno untuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisis Aparat Sipil Negara (KASN).

“Draf untuk pembentukan Pansel dan SK sudah ada, dan saya tandatangani karena sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Pemerimtah Provinsi Maluku terkait dengan fatsun wakil Pemerintah Pusat di daerah.

“Saya juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebagai pemilik fatsun,” ucap orang nomor 1 di Kota Ambon.

Dirinya menyampaikan, mereka berasal dari unsur Birokrasi, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, sehingga nantinya Meraka yang akan melakukan kerja -kerja untuk seleksi calon Sekretaris Kota Ambon, agar tidak ada kepentingan tertentu, yang ada hanyalah kepentingan untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik.

“Untuk diketahui, tanggal 1 Desember 2021 Sekretaris Kota Ambon bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Kota Ambon karena memasuki masa pensiun,” tukasnya. (AT-009).

Baca Juga  Moriolkossu Perintahkan Potong Gaji Honorer Karena Ada Titipan Bupati