AMBON, Ambontoday.com– Walikota Ambon secara langsung melantik dan meresmikan BPD Sarini lingkup Pmerintah Kota Ambon, yang berlangsung di Gong Perdamaian, Selasa (25/9/2018).

Peresmian dan pelantikan dilaksanakan kepada anggota Saniri Leahari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wayame, BPD Poka dan BPD Negeri Lama masa bakti 2018-2024, serta pengganti antar waktu anggota Saniri Negeri Passo, Saniri Negeri Hatiwe Kecil dan Saniri Negeri Hatiwe Besar.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengambil tempat pelaksanaan di Gong Perdamaian agar nuansa-nuansa filosofi yang ada di setiap moment dan simbol diharapkan betul-betul memahami peristiwa yang dibuat.

“Kita berharap supaya dengan pelantikan di halaman gong perdamaian agar semangat damai itu juga mewarnai masuk pada setiap diri BPD Saniri dapat melaksanakan tupoksi yang ada,” katanya.

Ia mengakui, fungsi BPD dan Saniri yakni melaksanakan pengawasan seperti DPRD. Penyelenggaraan dan pengelolan pemerintahan tetap itu ditangan Raja, Saniri Raja Pati atau kepala desa dan kepala-kepala pemerintahan dan sebagainya.

“Dan oleh karena itu, secara profesional, kita harus memahami itu jangan sampai raja nanti intervensi dari hal-hal yang merupakan kewenangan Saniri atau BPD sebaliknya juga jangan sampai sarini dan BPD itu intervensi,” akuinya.

Menurutnya, semuanya itu tugas eksekutif yang merupakan tanggung jawab dari pada raja. Satu contoh yaitu Dana desa sepenuhnya tanggung jawab dari raja dan kepala desa dan staf untuk mengolahnya, Sarini dan BPD hanya melakukan fungsi pengawasan.

“Yang diawasi adalh semua kebijakan yang ditetapkan secara bersama dalam musyawarah desa oleh raja dan saniri. Semua keputusan itu kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau Angaran Pendapatan Bealanja Negeri,” tuturnya. (AT-011)

Print Friendly, PDF & Email
Spread the love