Ambontoday.com, Ambon.- Warga kawasan OSM kembali dibuat resah dengan adanya surat resmi dari Kodam XVI Pattimura yang akan melakukan penertiban dan menutup akses keluar masuk kawasan tersebut.
Surat tertanggal 12 Januari 2021 dengan nomor: B/54/1/2021, perihal penertiban PKL di sepanjang trotoar kawasan OSM itu ditandatangani Komandan Denmadam XVI/Pattimura, Kol. Inf. Rudi Namsyah, SH.
Surat berisi 2 point’ penting membangkitkan keresahan warga lantaran beberapa item dalam point’ nomor 2 bertujuan untuk mensosialisasikan penertiban PKL di atas trotoar, menertibkan pangkalan ojek di kawasan OSM yang dinilai sering disalahgunakan, menutup dan membatasi akses jalan keluar masuk kawasan OSM.
Hal ini dinilai sebagai bentuk pembatasan kebebasan warga kawasan OSM yang menurut Kodam XVI Pattimura adalah kawasan Asrama Militer.
Kepada wartawan di kediamannya, Stela Reawaruw yang adalah koordinator para pensiunan TNI yang juga turut memperjuangkan status tanah kawasan OSM, menilai bentuk sosialisasi ini sudah tidak relevan dengan Putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimana kawasan OSM adalah bukan milik Kodam XVI Pattimura.
Menurutnya, mengapa penertiban PKL harus dilakukan di kawasan OSM yang notabene bukan kawasan Asrama Militer milik Kodam XVI Pattimura, sementara kawasan PHB milik Kodam yang di depannya banyak kios dan pedagang tidak ditertibkan.