Wattimena: Pelaku UMK di Ambon  Terima NIB

Before content

AMBON, Ambontoday.com- Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Ambon terhadap usaha mikro kecil agar mendapatkan legalitas dalam menjalankan usahanya, Pemerintah Kota Ambon menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pernyataan ini diakui Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (3/5/2023).

Diakui, pelaku usaha mikro kecil (UMK) akan mendapatkan NIB pada bulan ini hingga Juni mendatang.

“Kita berencana untuk membagikan 1000 NIB kepada pelaku usaha mikro kecil di Kota Ambon,” akuinya.

Dikatakan, pemberian simbolis NIB yang dirangkaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis implementasi perijinan berusaha berbasis resiko bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung bagi pelaku usaha mikro kecil di kota Ambon, namun yang belum memiliki ijin usaha dan sebaginya karena itu berikan NIB.

Selain itu, diresmikan Klinik OSS yang berfungsi sebagai tempat konsultasi, komunikasi, pendamping, dan penyelesaian permasalahan dalam proses perijinan perusahaan serta konsolidasi Kegiatan Penanaman Modal dan investasi. (AT-009)

Baca Juga  KPUD MBD Tetapkan 4064 Dukungan Balon Perseorangan Yang Memenuhi Syarat

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Berita Terkini