Ambon, Ambontoday.com- Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi kepada anak buahnya sendiri.
Demikian ditegaskan Watubun kepada Wartawan, Selasa(18/7/2023)di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Dirinya mengaku, sekalipun ini dugaan namun ini terjadi karena relasi kuasa yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan .
“Orang yang menjadi bawahan pasti tidak berdaya dan tentunya ini sangat mengganggu dan menjadi sesuatu yang sangat tidak bermartabat,”tegasnya.
Selain itu, kata Benhur lembaga ini pun mendesak pemerintah daerah dalam hal ini gubernur untuk menonaktifkan kadis agar proses pelaksanaan proses penegakan hukum bisa didapat dilaksanakan secara baik.
“Sejatinya masalah ini dilakukan oleh seorang yang menjadi teladan bagi bawahan atau anak buahnya,”tegasnya
Saat ini, DPRD kebetulan sementara ada dalam rapat pembahasan LPJ APBD Gubernur Maluku Tahun 2022, maka diharapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam daftar yang nantinya akan diundang.
“Jika beliau masih hadir maka DPRD akan menyatakan sikap tegas untuk yang bersangkutan
keluar dan tidak dapat mengikuti rapat-rapat kerja dengan DPRD maupun rapat lainnya,”ujarnya.
Dirinya berharap Gubernur pun agar dapat menindak dengan tegas siapa saja yang kemudian terbukti melakukan kekerasan seksual di lingkungan Kantor Gubernur namun juga lingkungan kerja yang lainnya .(AT-009)