Ambontoday.com, Ambon – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) Maluku Benhur Watubun, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk berlaku netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami ingatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku untuk menempatkan diri secara netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu. Sekali lagi, harus netral dan independen,” kata Benhur Watubun dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024 – 2029 di baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (28/10/2024).
Menurut dia, damai dan demokrasi itu sangat mahal harganya. Hampir sebagian besar kue pembangunan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 dikorbankan oleh semua perangkat di daerah Provinsi Maluku hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal itu.
“Karena itu, kami mengajak kita semua untuk marilah kita taati aturan dalam pelaksanaan pilkada serempak tahun ini. Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,” demikian Benhur Watubun menyampaikan harapannya.
Dia mengajak semua pihak untuk mendukung TNI Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah itu.
“Kita juga harus mendukung Badan Pengawas Pemilu agar pilkada ini berkualitas,” tandasnya.
Paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024 – 2029 digelar untuk melantik Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD. Sementara mereka yang dilantik sebagai wakilnya yakni M Fauzan Rahawarin, Johan Johanis Lewerissa, dan Abdullah Asis Sangkala.
Keempatnya merupakan perwakilan dari partai politik (parpol) yang memperoleh suara terbanyak pertama hingga keempat dalam pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Secara berurutan, empat parpol yang mendapatkan suara terbanyak di DPRD Provinsi Maluku itu yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).