Ambon,Ambontoday.com- Vaksin untuk anak-anak umur 12 tahun hingga 18 tahun telah bisa di lakukan di semua puskesmas di Maluku juga kota Ambon.Vaksin yang di gunakan adalah Sinovac.
Indonesia memulai program vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19 lalu mengalami kondisi yang parah dan memeerlukan perawatan. “Vaksinasi anak usia 12-17 tahun sudah (dimulai),” kata Wendy
“Vaksin yang di gunakan adalah vaksin Sinovac, untuk anak umur 12 tahun hingga 18 tahun.dan sudah tersedia di puskesmas-puskesmas,” kata kepala dinas kota Ambon, Wendy Pelupesy,saat di wawancara Selasa(3/8) bertempat di Dispora.
Wendy melanjutkan, Hari ini di lakukan vaksinasi untuk para atlit anak-anak di Dispora, di mulai dengan atlit berumur 12tahun hingga 18 tahun.
” kita melakukan vaksinansi kepada para atlit, yang juga di bawah 18 tahun. dan ada juga beberapa mulai dari 12 tahun hingga 17 tahun, dan semuanya telah di vaksin,” tukasnya
Ia menambahkan, vaksin untuk anak sudah bisa di lakukan walaupun msih sebatas puskesmas dan apabila di sekolah-sekolah bersedia, maka akan di lakukan juga di sekolah-sekolah.
“Kami sudah lakukan walaupun memang masi dilakuakn di puskesmas puskesmas. Ketika sekolah-sekolah yang
Bersedia menyiapkan muridnya kami akan lakukan di sekolah sekolah,” tuturnya
Di samping itu, Wendy menegaskan, jika ada murid yang ingin melakukan vaksinasi wajib memiliki surat ijin dan persetujuan dari orang tua.
“Tapi kalau setiap murid yang mau di vaksin harus membawa surat persetujuan dari Orang tua, tapi yang penting setiap murid yang mau di Vaksin harus membawa surat keterangan ijin dari Orang tua, yang di ditandatangani langsung oleh orang tua, karena tanggung jawab dan hukum anak-anak masih di bawah orang tua,” tuturnya
Wendy pun mengatakan, jika tidak ada surat ijin dan persetujuan dari orang tua, maka dinas kesehatan tidak akan melakukan vaksinasi kepada anak tersebut.
“Surat ijin orang tua itu sebagi Info konsen karena ketika seseorang yang mau di ambil tindakan, harus ada persetujuan dari Orang tua. jadi kita tidak mau lakukan vaksinasi kalu tidak ada surat keterangan dari Orang tua, karena jangan sampai di kemudian hari ada yang sampaikan bahwa petugas tidak mau lakukan vaksinasi untuk anak-anak mereka,” jelasnya lagi
Pelupessy berharap, vaksinasi ini bisa di lakukan dengan baik, agar angka positif berkurang dan kita bisa terbebas dari pandemi ini.(AT010)