Saumlaki, ambontoday.com – Mewujudkan Tridharma Perguruan tinggi maka pihak Fakultas Hukum Universitas Lelemuku Saumlaki melakukan proses penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Desa Lauran.
Dalam proses penandatanganan itu, Dekan Fakultas Hukum Unlesa Jusup Luturmas sampaikan, pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) maka, dipandang perlu untuk setiap instansi pendidikan menggenjot mutuh pendidikan dengan tidak terlepas dari peranan Pemerintah Desa.
“Saya yakin dengan proses penandatanganan kerja sama ini, pihak Pemerintah Desa Lauran dengan sendirinya telah membuka diri untuk berperang penuh terhadap peningkatan mutuh pendidikan di Desa Lauran,” ujar Dekan di ruang balai rapat kantor desa Lauran, Senin, (21/2).
Dikatakan juga, tuntutan Tridharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan / Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyrakat, maka menindak lanjuti penandatangan kerja sama (PKS) antara Pemda Kepulauan Tanimbar Unlesa, Fakultas Hukum Unlesa berkolaborasi program prioritas dengan Pemdes Lauran
“Sekiranya proses penandatanganan kerja sama ini, kami Fakultas Hukum Unlesa mampu membantu Pemdes Lauran maupun pihak BPD guna proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) maupun Perkades serta prodak Hukum desa lain yang dipandang perlu oleh pihak pemerintah Desa Lauran,” ungkap Luturmas.
Diwaktu yang sama, Kepala Desa Lauran Stanislaus Kenjapluan katakan, kerja sama ini akan menjadi projek percontohan bagi Desa lain ya, pihaknya sangat bangga dan berterima kasih karena, dari sejumlah Desa di Tanimbar Desa Lauran dipilih sebagai Desa pertama oleh pihak Fakultas Hukum Unlesa untuk penandatanganan kerjasama.
“Untuk ketahuan kita bersama bahwa sejak saya dilantik hingga saat ini perdes yang kami lahirkan hanya untuk perdes APBDes, sehingga dengan kerja sama ini akan membantu kami guna melahirkan atau mengorbitkan produk Hukum Desa berupa Perdes, Perkades maupun Surat-surat keputusan lain,” kata Kades.
Harapan Kades, penandatanganan kerja sama ini, dapat terus berjalan sehingga bisa membantu pihak Desa baik Pemdes dan pihak BPD untuk produk Hukum Desa jangka pendek Menengah hingga jangka panjang. (AT/RM)