Yonas Batlayery Mangkir Dari Paripurna Banggar – TAPD PLT Sekda Tangkis

Before content

Saumlaki, ambontoday.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Yonas Batlayery, pada saat rapat pembahasan tingkat komisi di DPRD KKT, mengakui kalau akan melengkapi data yang diminta oleh DPRD, terutama print out rekening koran dari Bank Maluku-Malut cabang Saumlaki, Sayangnya, dalam paripurna Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) si kaban keuangan ini mangkir alias tak hadir dan diwakilkan oleh Sekretaris Maria Gorety Batlayeri, PLT Sekda KKT Ruben Moruolkosu dan sejumlah SKPD serta Asisten Setda KKT.

Rekening koran tersebut sudah dimintakan sekitar 2 pekan lalu saat pembahasan bersama komisi-komisi. Bahkan ketika diminta mengenai rekening koran tersebut, Yonas dengan lantang menyanggupinya untuk diberikan kepada DPRD. Namun lagi-lagi, janji tinggal janji, lembaga terhormat itu kembali di pimpong oleh sang Kaban Keuangan, sehingga PLT Sekda mesti menangkis semua dalam paripurna.

Dalam fakta persidangan antara Bangar dan DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama Balai Rakyat, Saumlaki, Senin (2/8). Anggota Banggar Piet Kait Taborat yang kini ketua DPD Golkar KKT mempertanyakan copian bilyet deposito dan print out rekening koran serta giro yang ditempatkan Pemda pada beberapa bank per tiga bulan terakhir.

“Kita minta itu untuk coba sandingkan dengan bunga deposito dan jasa giro yang ditampilkan pada laporan kas kita,” ujar Piet Kait.

Permintaan tersebut juga, ditegaskan Apolonia Laratmase, yang selain anggota Banggar juga merupakan Ketua Komisi B DPRD KKT, bahwa saat pembahasan ditingkat komisi, ada berbagai hal yang ditemui. Selain masalah deposito, juga terkait SILPA.

“Kita minta print out rekening koran dari kas umum baru rapat ini dilanjutkan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Wali Papua: Permintaan Pemeriksaan Lukas Enembe di Tempat Terbuka, Tidak Manusiawi

Lantaran tidak memenuhi permintaan Banggar, rapat tersebut diskors hingga besok, Selasa (3/8).

Wakil Ketua II Ricky Jauwerisa, selaku pimpinan sidang, saat dimintai tanggapannya mengatakan kalau telah menjadi kebiasaan oleh Pemda ketika DPRD meminta lampiran dokumen-dokumen.

“Nanti kita lihat apabila besok TAPD masih belum mampu lampirkan dan serahkan dokumen itu, maka akan disampaikan ke paripurna. Nanti kita lihat perkembangannya besok, agar jangan ada tipu-tapa dalam ruang paripurna ini,” ungkapnya.

Pantauan ambontoday.com di gedung terhormat KKT, setelah sidang diskors selama 30 menit PLT Sekda menemui Waket II dan para Asisten dan sejumlah SKPD menemui Waket I, entah apa yang dibicarakan, setelah sidang dibuka, PLT Sekda meminta waktu untuk paripurna agar sidang diskors hingga besok (Selasa-red) guna pihak TAPD mempersiapkan permintaan DPRD KKT. (AT/tim)