Dalam arahannya, Kordiv Teknis Imbram Loilatu menyampaikan bahwa, Rakor yang mereka laksanakan ini telah direncanakan kepada partai politik dan penghubung (LO) bakal calon bupati dan wakil bupati. "Rapat koordinasi pada hari (malam) ini berkaitan dengan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi balon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel tahun 2024,” jelas Loilatu. [caption id="attachment_40166" align="alignnone" width="2560"] oppo_2[/caption] Loilatu menjelaskan, hasil verifikasi terhadap dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel akan disampaikan kepada setiap pasangan calon yang diterima oleh penghubung dan partai politik. Lanjut Loilatu menjelaskan, hal itu sangat penting diserahkan kepada penghubung dan partai politik. "Karena tahapan perbaikannya hanya diberikan selama tiga hari ke depan, yakni tanggal 6-7-8 September 2024," ujarnya.
Lanjutnya, Rakor yang mereka laksanakan ini untuk pemberitahuan perbaikan dokumen milik paslon bupati dan wakil bupati. (Biro BurseL) .
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
4 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
4 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Capai Zona Hijau, Pemkab MBD Sabet 3 Piagam Penghargaan
Anggota DPRD Maluku Terpilih Dilantik 17 September 2024
Korban Laka Lantas di Ambon Terima Santunan
Bupati Bursel Berharap Direktur Bipolo Giding Kelola Tanjung Kabat Dengan Baik