ASN Terlibat Politik Praktis, Ketua DPRD Maluku Minta HL-AV Bersihkan!
Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Ambon. Seperti diketahui sebelumnya, dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung calon tertentu, meskipun ada larangan tegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN. Benhur menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas itu harus dilakukan agar reformasi pemerintahan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan politik.
Benhur yang juga Ketua DPD PDIP Maluku ini mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak prinsip netralitas dan mengancam keadilan dalam pelayanan publik. Sejumlah pejabat yang diduga terlibat langsung dalam pemenangan kandidat tertentu telah diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Beberapa di antaranya adalah Husein, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Melkias Lohy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Faradillah Attamimi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Meski ancaman sanksi telah ditegaskan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi. βSKB ini seharusnya menjadi acuan utama dalam memastikan ASN tidak terlibat politik praktis,β pungkasnya.
Benhur menegaskan, bersih-bersih birokrasi ini menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, dan profesional demi pelayanan publik yang optimal.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
10 months ago
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suliβ
10 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago