DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ini dipimpin Ketua Pansus Komisi II, Chiients Aldi Sarimanella, SE, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Dinas BP3AMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Generasi, Tim Asistensi, serta para RT/RW dan kecamatan se-Kota Ambon. Sarimanella menjelaskan, Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kota Ambon untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. โRanperda ini berasaskan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,โ ujarnya.
Ranperda ini bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan serta pelayanan bagi korban, menangani dan memulihkan korban kekerasan, serta menjamin kepastian hukum bagi mereka. Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang tua atau pihak lain, sudah ada pasal-pasal yang mengatur mekanisme penanganannya, yang akan dikoordinasikan dengan dinas teknis terkait. Sarimanella berharap, perda baru ini dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Ambon, mengingat sejumlah aturan lama sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial saat ini.
โData kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke DPRD cukup banyak. Karena itu, kami berharap perda ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan nyata bagi korban,โ tutupnya. Melalui Ranperda ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak agar mereka dapat hidup aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.( o. l )
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Uji Publik Tuntas, Ranperda Pangan Ambon Masuk Tahap Harmonisasi
3 weeks agoDPRD Ambon Desak Percepatan Pelantikan Raja Definitif di Sembilan Negeri Adat
3 months ago
Kemiskinan dan Penganggaran Turun, Jadi Sorotan Pertanggungjawaban APBD Ambon 2025
3 months ago
DPRD Ambon Apresiasi Raihan WTP, Siapkan Pansus Bahas LHP BPK
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Maluku : Mendagri Perbolehkan Tatib DPRD Maluku Gunakan PP 12 Tahun 2018
3 Pesepak Las Palmas yang Sudah Menembus 10 Gol di LaLiga
Puskesmas Biloro Gelar Pengobatan Gratis
Komisi III DPRD Maluku Bahas Pembentukan Ranperda Penataan Ekraf
Kuota Tiket Kapal Gratis Mudik Lebaran 2026 di Maluku Naik 40 Persen