DPRD Maluku Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023
Walaupun hari libur namun dengan adanya kerjasamanya yang baik sehingga KUA PPAS dapat berjalan dengan baik dan diharapkan terealisasi,"ucap Benhur. Sesuai ketentuan perundang-undangan maka pada saat APBD ditetapkan terhitung 14 hari setelah APBD ditetapkan maka sudah mesti dilakukan realisasi anggaran bagi KPU dan Bawaslu. "Total anggaran berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD )kepada KPU adalah 150 milyar rupiah yang sisanya akan dibayarkan atau direalisasikan pada tahun 2024 dalam APBD murni,"jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu adalah sebesar 85 milyar rupiah berdasarkan kesepakatan sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan surat edaran menteri dalam negeri. "Dimana pada saat terhitung realisasi anggaran murni untuk pelaksanaan pilkada di tahun 2024 dapat direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum masa pencoblosan,"jelasnya.(AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika APBD Tanimbar Dipakai untuk Bayar Utang Pihak Ketiga
8 months agoTetes Hujan di Lateri Menyulam Duka Maluku Kepergian Ir. Said Assagaf
9 months ago
Tajuk Redaksi: Transformasi Ekonomi Maluku Masih Tersendat
9 months agoJasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang AnjlokΒ
2 years agoRekomendasi Untuk Anda
Peringati HUT ke-77 Tahun Polisi Militer TNI AU, Danlanud Pattimura Pimpin Upacara
Diduga Anggaran Dicairkan Seratus Persen, Progres Nol Persen
Perhatikan Rekomendasi Saham RAJA, BBNI, BKSL, dan ARCI untuk Dagang Senin (26/5)
Diduga Buat Surat Palsu Sejarah Raja Tetoat,Tiga Warga Dipolisikan
Reaktif, Pasien Tidak Dilayani Gustu MBD, DPRD Soroti