DPRD Maluku Sepakat Ubah Nomenklatur Penerima Bantuan Wirausaha
โKita sepakat rubah nomenklatur-nya aja, kita rubah dari penerima bantuan wirausaha mandiri, menjadi bantuan calon wirausaha mandiri, dimana syaratnya lebih tidak ribet,โungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (30/08/2023). Dikatakan, jika pemerintah daerah tetap menggunakan nomenklatur, maka ada berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, mulai dari NIB, NPWP, serta surat keterangan. Hal ini tentu sangat menyulitkan, membebani masyarakat sebagai penerima bantuan, terutama dari sisi biaya untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Rofik mencotohkan, penerima di wilayah Maluku Tengah, seperti di Kecamatan Leihitu, maupun Leihitu Barat, harus mengeluarkan biaya transportasi untuk mengurus surat-surat yang ditetapkan ke Masohi. Olehnya itu, perlu dilakukan perubahan nomenklatur, sehingga masyarakat selaku penerima bantuan tidak terbebani, apalagi bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, hanya Rp2 juta. โLimit penerima bantuan Rp2 juta, makanya dengan keribetan administrasi itu membuat masyarakat penerima menjadi tambah pusing dengan pengurusan administrasi yang memusingkan.
Karena itu kita sepakat rubah nomenklaturnya aja, dimana syaratnya lebih ringan,โtuturnya. Sebagai tindak lanjut, politisi PPP itumemastikan akan menyampaikan perubahan nomenklatur kepada Pemda Maluku, agar langsung ditindak lanjuti. โUntuk perubahannya tergantung pemerintah.
Jadi dilaporkan ke pemerintah melalui Bappeda rubah aja,โcetusnya.(AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
2 weeks ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
3 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong โPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bongkar Pasang Pejabat KKT, ini Pesan Ranngkoratat
Polairud Peduli Stunting Pada Masyarakat Pesisir
Pertamina Launching Program CSR Koperasi Jasa
Empat Saksi Praperadilan Termohon Fatlolon Mengantarnya Menuju Hotel Predeo