Gubernur Lengserkan Djalaludin Dari Jabatan Kadis Pendapatan, Wenno : Ini Cara-Cara Preman
βSebagai pimpinan Komisi I kami sangat mengencam langkah Gubernur seperti itu. ini cara sewenang-wenang, sama seperti yang dilakukan kepada Penjabat Bupati Malteng,βujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (24/10/2023). Dikatakan, walaupun Gubernur memiliki hak untuk melakukan pergantian pejabat di struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, namun hal tersebut tidak boleh sewenang-wenang, apalagi dipenghujung akhir masa jabatan.
Kebijakan yang diambil Gubernur dengan mengganti Djalaludin, menurut Politisi Perindo itu merupakan cara-cara Preman untuk membunuh orang. βini cara-cara Preman, cara membunuh orang dengan cara yang kami sayangkan. Pergantian juga dilakukan di penghujung masa jabatan Gubernur, walaupun menjadi kewenangan Gubernur, tetapi beliau tidak boleh sesuka hati mengganti pejabat, apalagi diakhir masa jabatan, yang memang harus ditaati oleh saudara Gubernur,βtandasnya.(AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
1 week ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
3 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Wakil Wali Kota Ambon Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD dan Saniri Negeri: Perkuat Tata Kelola Desa dan Jiwa Bela Negara
UMKM di Namrole Berharap Tak Hanya Road Race, Tapi Juga Event Lain yang Hidupkan Ekonomi Rakyat