Komisi II DPRD Provinsi Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Hutan Adat
Tampak hadir, sejumlah anggota Komisi II, dan para peserta uji publik. Sekretaris Komisi II Ruslan Hurasan mengatakan, kehadiran Ranperda inisiatif tentang tentang pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Adat, agar memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat yg didasarkan pada hak-hak masyarakat hukum adat. Dikatakan, Hutan Adat merupakan bagian dari entitas hukum yang memiliki nilai historis, kultural dan memiliki keterikatan secara filosofi dengan keberadaan entitas masyarakat hukum adat di Maluku.
βMaka wajib dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,β kata dia, Jumat (13/10/2023). Politisi PKB ini mengungkapkan, hasil konsultasi Ranperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat memperhatikan pemetaan wilayah hutan Adat di Maluku dengan mendorong Pemda kabupaten dan kota untuk melakukan pemetaan hutan. βMemperhatikan fungsi hutan di Maluku.
Kita berharap Perda ini menjadi jawaban atas konflik batas wilayah hutan di Maluku,β ujar dia.
Menurut data Dinas Kehutanan, luas kawasan hutan di wilayah Provinsi Maluku mencapai 3,91 juta hektare (ha) atau 81 persen dari luas daratannya. Hutan Maluku meliputi hutan konservasi seluas 429.538 ha (10,96 persen), hutan lindung 627.256 ha (16 persen), hutan produksi terbatas 894.258 ha (22,81 persen), hutan produksi tetap 643.699 ha (16,42 persen), dan hutan produksi konversi 1,32 juta ha (33,8 persen). (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika APBD Tanimbar Dipakai untuk Bayar Utang Pihak Ketiga
8 months agoTetes Hujan di Lateri Menyulam Duka Maluku Kepergian Ir. Said Assagaf
9 months ago
Tajuk Redaksi: Transformasi Ekonomi Maluku Masih Tersendat
9 months agoJasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang AnjlokΒ
2 years agoRekomendasi Untuk Anda
KPUD MBD Gelar Pleno Hasil Verfak Balon Independen
Aktivis IMM Apresiasi Tanggap Cepat Dinas Kesehatan Bangun Posko di Hunuth
Pertanahan Kota Ambon dan BPN Maluku "Mafia Tanah" Jika Keluarkan Sertipikat RSUD Haulussy
Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Terbaik Layanan Lionsgate PlayΒ
Berbagi Kasih Ala Polres Tanimbar Jelang HUT Polwan 2022