KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Ambon Soroti Efisiensi Anggaran
Ambon today. com_AMBON β DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dengan agenda utama penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Ambon kepada DPRD.
Dalam rapat tersebut, Mourits mengatakan penyerahan dokumen perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu agenda strategis DPRD dalam memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Ia menegaskan pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, efisiensi anggaran, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
βSinergi yang kuat, kedisiplinan, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus kita jaga,β tegas Mourits.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menjelaskan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,333 triliun, dari target APBD murni 2026 sekitar Rp1,252 triliun.
Peningkatan tersebut bersumber dari perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Bodewin mengatakan Pemkot Ambon akan tetap selektif dalam menetapkan prioritas belanja dengan mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal, kewajiban daerah, serta program yang memberikan dampak langsung bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD melalui Badan Anggaran harus diarahkan pada penajaman program, efisiensi belanja, serta penyesuaian pendapatan dan pembiayaan berdasarkan potensi penerimaan daerah.
βLangkah tersebut perlu diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan seluruh kebutuhan dan kewajiban daerah dapat dipenuhi,β kata Bodewin.
Selain pembahasan perubahan APBD, Bodewin turut menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran yang terjadi di Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD melalui komisi terkait untuk membahas kemungkinan pemberian bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.
Rapat kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD Kota Ambon.
Mourits Tamaela selanjutnya secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Pembukaan masa persidangan baru diharapkan menjadi momentum bagi DPRD untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Ambon.( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Bodewin Minta DPRD Kaji Dampak Lingkungan Kalian C, Rekomendasi Jadi Dasar Sikap Pemkot
13 hours ago
Bodewij Tegaskan Jabatan Bukan Tempat Cari Nyaman: Pejabat Harus Berani Hadapi Masalah
3 days ago
Camat Nusaniwe Tegaskan Komitmen Kawal 17 Program Prioritas dan Tekan Kenakalan Remaja
3 days ago
Lurah Amantelu Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Kolaborasi Pemerintahan
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD, Wali Kota Ambon Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,7 Persen
Diduga Bunuh Diri di Korea Selatan Robot Jatuh dan Hancur
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Stok Minyak Tanah Aman
Permainan Tradisional Gaba Gaba
" Pemkot Ambon Peduli Generasi Sehat: Gelar Imunisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah"