LESTARIKAN BUDAYA KAIN TENUN TANIMBAR
Nama : Irma Masela NPM : 1230658820319003
Ambontoday. com - Saya atas Nama Irma Masela, ingin mengatakan bahwa Budaya Kain Tenun tanimbar harus terus di jaga kelestariannya, karena kain tenun tanimbar merupakan suatu kebanggaan yang besar bagi kita masyarakat tanimbar. Kain tenun tanimbar bukan hanya beredar di kalangan masyarakat tanimbar, tetapi beredar sampai ke jakarta bahkan ke luar negeri.Hal ini merupakan suatu kebanggaan yang sangat besar bagi kita. Jika kita tidak menjaga kelestariannya, maka kain tenun tanimbar bisa musnah dan mudah di lupakan oleh masyarakat tanimbar bahkan seindonesia. Tujuan kita menjaga dan melestarikan kain tenun tanimbar, agar kelak kedepannya, anak cucu kita dapat menikmati keindahan serta kecantikan dari kain tenun tanimbar.
Jika kita menjaga dan terus mengembangkan budaya kain tenun tanimbar, maka kita tidak akan mudah untuk melupakan adat istiadat serta kebiasaan menenun kita. Kain tenun tanimbar banyak di jumpai di daerah-daerah tanimbar dan sekitarnya, banyak juga kita jumpai di daerah-daerah luar tanimbar seperti jawa, bali, sulawesi bahkan sampai ke pusat ibu kota Jakarta. Kain tenun sering di gunakan sebagai taplak meja, di jahit menjadi pakaian, tas, dompet, celana, sepatu, bahkan kursi sofa-pun menggunakan kain tenun. Gambar : 01. Kain tenun tanimbar yang sudah di jadikan tas Gambar 02. Kain tenun yang dijadikan baju dan celana Kain tenun tanimbar memiliki harga jual yang sangat tinggi. Harganya bisa mencakup harga ratusan bahkan sampai dengan jutaan rupiah. Gambar : 03. Kain Tenun Tanimbar. (AT)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Pendidikan Keuskupan Amboina Koorwi Saumlaki Dimintaย Tegas
2 days ago
Resa, Tidak Pernah Ada Tawaran Hiba Gedung Ke Mahasiswa
2 days ago
Ego Saat Madiasi Berunjung Eksekusi, Abaikan Hubungan Prsaudaraan
3 days ago
Sengketa lahan Di Lauran Berujung Eksekusi
4 days agoRekomendasi Untuk Anda
Disdukcapil Provinsi Maluku Sosialisasi Permendagri 76/2015
Mati Mesin di Matakus, 4 Orang Nelayan Berhasil Diselamatkan Tim SAR Saumlaki
Umat GPM Di Saumlaki Giat Menyongsong HUT GPM Ke-88
BUPATI BURSEL: Kehadiran Pimpinan OPD di Paripurna DPRD Wajib Hukumnya
Wartawan dalam menjalankan Tugas di Lindungi UU PERS Polisi diminta Lebih Bijak