AmbonToday
Menu Utama

Nazra : Adanya Kebijakan Strategi OJK, Optimis Kinerja LJK Maluku 2022 Tumbuh Positif

Y

Oleh: Yehuda

Friday, 18 March 2022 | 23:25 WIT

Bagikan:
Nazra : Adanya Kebijakan Strategi OJK, Optimis Kinerja LJK Maluku 2022 Tumbuh Positif
Ambon, Ambontoday. com- Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku optimis dengan adanya kebijakan Strategi di Tahun 2022, Kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Maluku tumbuh positif. "Kinerja LJK di Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kinerja intermediasi yang tinggi disertai tingkat risiko yang terkendali, baik di sektor perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank (IKNB)," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Rony Nazra saat memberikan materi pada media Brifing di Joas Biz Hotel, Jumat (18/3/2022). Nazra mengakui, secara umum kondisi LJK Maluku pada Desember 2021 relatif stabil dan terkendali dengan total aset sebesar Rp25,31 triliun atau tumbuh 8,05% (yoy). "Adapun penghimpunan Dana Pihak Ketiga perbankan adalah sebesar Rp15,52 triliun atau tumbuh 4,09% (yoy) dan jumlah penyaluran kredit perbankan sebesar Rp15,64 triliun atau tumbuh Rp6,57% (yoy) dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga sebesar 1,70%," papar Nazra. Sementara, Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Provinsi Maluku selama tahun 2021 (yoy) mengalami pertumbuhan yang antara lain tercermin dari total aset dana pensiun sebesar Rp269,04 miliar (12,58%) dan total investasi sebesar Rp197,20 miliar (14,65%). Selain itu, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh menjadi sebesar Rp919,16 miliar (40,39%) dengan jumlah kontrak pembiayaan meningkat sebesar 75,15% serta rasio non performing financing yang terjaga sebesar 1,26% atau turun 0,21%. "Kebijakan Prioritas OJK Tahun 2022 di Provinsi Maluku akan semakin membaik. Optimisme ini menguat karena kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus membaik dan didukung keberhasilan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah," tambah Nazra. Nazra mengakui, untuk mencapai proyeksi tersebut, OJK secara nasional telah menetapkan lima kebijakan prioritas di 2022 yang ditujukan untuk semakin memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional serta terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen. Kelima kebijakan itu diantaranya; Memberikan insentif bersama untuk mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah yaitu: (a) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit ke sektor properti; Mempercepat pembentukan cadangan penghapusan kredit. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun depan. Selain itu, penataan industri reksadana juga akan dilakukan agar dapat mempercepat reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB); Mendukung pengembangan ekonomi baru dengan skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan; Menargetkan penyaluran kredit sebesar 30 persen bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2024; dan Memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih terjangkau.(AT-009)    

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!