Ombudsman Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemkot Ambon
Diakuinya, Nilai kepatuhan dalam penilaian yang dilaksanakan setiap tahun mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemkot Ambon sendiri pada tahun 2023 lalu, berdasarkan penilaian telah berada pada Zona Hijau (Kategori Tertinggi) dengan nilai 89,03 setelah tahun sebelumnya (2022) masih berkutat di Zona Kuning (Sedang). "Olehnya itu sangat diharapkan tahun 2024 ini dapat kita pertahankan berada di Zona Hijau dengan nilai yang terus meningkat," lanjutnya.
Solsolay menandaskan, Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse terus mendorong unit layanan yang masuk penilaian, serta semua OPD di lingkup Pemkot agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga kota Ambon.
"Tentunya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Ambon maka akan berdampak positif terhadap tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan," pungkasnyaย (MCAMBON).
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
2 days ago
Kabut Asap Selimuti Ambon, SD Negeri 75 Passo Terapkan Pembelajaran dari Rumah
2 days ago
Peringati Hari Pangan Sedunia dan Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Ambon Gelar GPM
3 days ago
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar berikan Pengamanan dan Pengaturan berlangsungnya giat CFD
Uang Korupsi SPPD BPKAD Disebut Mengalir ke Nikahan Pejabat Hingga Direktur BUMD
Pemda Kepulauan Tanimbar Serahkan SK Kepada 655 PPPK
Ratissa, Tomasoa Berbohong Atau Fatlolon
DPRD Maluku Buka Masa Sidang II, Agendakan 15 Program Kerja