Pelaku Usaha Asal Maluku Terima Sertifikat Merek
Syarif Maricar mengucapkan rasa terima kasih atas kemudahan pada proses permohonan pendaftaran merek dan pelayanan yang DJKI berikan kepadanya. “Saya sangat berterima kasih karena ini pertama kali saya mendaftarkan kekayaan intelektual, pendaftaran permohonannya mudah dan terpantau lewat aplikasi merek serta dibantu oleh petugas layanan karena saat itu saya masih awam,” ujarnya. Lebih lanjut, Ia mengapresiasi bahwa permohonan pendaftaran merek tidak membutuhkan waktu yang lama saat submit permohonanya.
“Pembayarannya pun langsung via transfer bank sehingga mencegah terjadi pungutan liar, proses hingga terbit sertifikat merek saya memang butuh waktu 1,5 tahun. Hal ini bisa dimaklumi karena banyak antrian permohonan,” tambahnya. Kedepannya, ia mengharapkan durasi waktu dari awal pendaftaran sampai keluar sertifikat merek bisa lebih cepat lagi.
Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham, Ambeg Paramarta mengatakan penyerahan sertifikat merek merupakan suatu kebanggaan pada pelaku usaha. “Merek tidak hanya menjadi pengenal dan pembeda suatu produk/jasa dengan yang lainnya saja, tetapi juga sebagai aset penting dalam berbisnis yang dapat merefleksikan reputasi produk,” ujar Ambeg. Sebagai informasi pendaftaran permohonan KI saat ini sudah dapat dilakukan secara online, tata cara pendaftaran permohonan merek online dapat dilihat melalui laman resmi DJKI di https://www. dgip. go. id/ dengan mengklik tab merek kemudian klik syarat dan prosedur permohonan. (dss/ver). (AT-009).
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang “OK”
1 month ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan
Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY: Menganyam Harmoni, Meneguhkan Keteraturan Sosial
Dekranasda Maluku Pamerkan Kekayaan Seni, Budaya dan Produk UMKM di Hotel Borobudur hingga September 2026
Hampir 2 Bulan Terputus dari Jaringan, Warga Batu Karang dan Nafruat Desak Pemda Bertindak
Tisera Sebar Kebohongan Bagi Masyarakat dan Pemerintah