Pemda KKT Dapat Apresiasi atas Kebijakan Amankan Laut Tanimbar
Salah satu bentuk dukungan datang dari Hans Atjas, seorang pengacara muda sekaligus aktivis Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar. Ia memuji langkah cepat Pj Sekda sebagai kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. βIni kebijakan yang benar-benar pro rakyat sekaligus menjaga kelestarian laut.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, pemerintah mendorong partisipasi aktif warga dan meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga laut kita bersama,β ujar Hans dalam keterangannya kepada Ambontoday. com (02/06/25). Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan tersebut dalam menyikapi kehadiran nelayan Andon yang beroperasi di perairan Tanimbar, khususnya di wilayah Seira.
Menurut Hans, keberadaan mereka selama ini menimbulkan kekhawatiran karena berdampak pada ekosistem laut serta merugikan nelayan lokal. βLangkah Sekda merupakan tindak lanjut yang sangat penting dari surat resmi Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku terkait aktivitas nelayan Andon. Harapannya, tim pengawas yang dibentuk ini benar-benar aktif dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas seremonial,β tambahnya.
Apresiasi serupa juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Belay. Ia mendukung penuh kebijakan Sekda, namun dengan penekanan yang lebih tegas terkait keberadaan nelayan Andon. βKami minta nelayan Andon segera angkat kaki dari seluruh perairan Tanimbar.
Mereka tidak memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah, justru membawa potensi kerugian dan maraknya perdagangan ilegal,β tegas Alex. Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi bahwa Tanimbar sering dijadikan transit oleh pelaku usaha perikanan dari luar daerah untuk aktivitas ilegal. Hal ini, kata Alex, pernah disampaikan pula oleh anggota DPRD Provinsi Maluku, Bung Andre Taborat.
Salah satu buktinya adalah penangkapan upaya penyelundupan BBM jenis solar oleh Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar di Pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Kamis malam (29 Mei 2025). Polisi menduga solar tersebut hendak dijual ke kapal nelayan asing berbendera Australia yang sedang mencari teripang di perairan Tanimbar. βJangan sampai keberadaan nelayan Andon justru dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal lain.
Ini sudah cukup merugikan. Kami mendesak DPRD KKT segera keluarkan Rekomendasi Penolakan secara resmi dan menyurati Gubernur Maluku,β tegas Alex. Ia berharap, penolakan terhadap nelayan Andon menjadi sikap bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai wujud perlindungan terhadap hak dan kedaulatan masyarakat Tanimbar atas lautnya sendiri. (AT/MAL)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Pemahaman Berkendara Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety RidingΒ
Tim SAR Dobo Cari 2 Nelayan Hilang di Laut
Cuaca Ekstrim Sebabkan Bencana, Pemkot Ambon Lakukan Langkah Penanganan Darurat
Kepribadian Luar Biasa Mengubah Takdir: Semesta Menyelamatkan 8 Zodiak Ini dari Nasib Sial
Andi Muhammad Yusuf Nahkodai OJK Maluku, SADALI Harap Maksimalkan Sinergitas Dan Mendukung Program TPKAD