Pemkot Ambon Serahkan Lima Usulan Ke DPRD
Wattimena menjelaskan, Paripurna yang digabungkan tiga agenda sekaligus Penetapan 5 Rancangan peraturan Daerah menjadi peraturan daerah, penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan APBD 2023, sekaligus penyerahan 7 ranperda untuk dibahas oleh DPRD. "Tentu saja kita berharap 5 Ranperda yang telah disetujui tadi ini setelah akan diproses, yang dievaluasi pemerintah provinsi dan nanti bisa ditetapkan menjadi Perda lalu menjadi dasar hukum untuk personal kegiatan pemerintah kota,"ungkapnya. Sementara untukku KUA PPAS pemerintah kota Ambon berupaya untuk mendapati waktu sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan agar disampaikan dalam minggu kedua atau ketiga bulan Agustus.
"Nanti setelah dibahas antara tim anggaran Pemerintah Kota Ambon dengan badan anggaran DPRD secepatnya untuk ditetapkan untuk menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan di akhir tahun 2023,"tandasnya (AT-009).
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
1 week ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
3 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong Percepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Erens Feninlambir Tegaskan Komitmen PAN Kawal Kepentingan Publik Tanimbar
"Sukses Membangun Irigasi Dava, Pemuda LIRA Apresiasi BWS Maluku".
Empat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon
AIS Berbagi Ratusan Makanan Bagi Pengemudi Becak di Ambon
Demi Sukses Berkarier, Adrianus Leftungun Diduga Tipu Managemen FK UNSRAT