AmbonToday
Menu Utama
3067950727

Perisai Desak APH Usut Dugaan Korupsi LLDIKTI XXI Dan Periksa CV Karya Pratama Dan Panitia Pengadaan

O

Oleh: Olvi

Friday, 2 October 2026 | 07:31 WIT

Bagikan:
Perisai Desak APH Usut Dugaan Korupsi LLDIKTI XXI Dan Periksa CV Karya Pratama Dan Panitia Pengadaan

Ambon today. com_AMBON 02 Oktober 2026β€” Ketua Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XII tahun anggaran 2024.

Saleh meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk CV Karya Pratama selaku kontraktor pelaksana dan panitia pengadaan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum pejabat terkait.

Menurut Saleh, sejumlah pekerjaan yang perlu diaudit antara lain rehab pagar samping kantor, rehab plafon Gedung Serba Guna, dan pekerjaan rabat garasi.
Ia menyoroti pekerjaan rehab pagar samping kantor yang berdasarkan informasi yang diterimanya memiliki panjang sekitar 70 meter, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,7 miliar.

Angka tersebut, menurut Saleh, perlu diuji melalui audit teknis dan pemeriksaan aparat hukum untuk memastikan kewajaran harga dan potensi kerugian negara.

β€œJangan sampai uang negara digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Kami meminta aparat penegak hukum turun langsung, memeriksa dokumen pengadaan, kontrak, volume pekerjaan dan penggunaan anggaran,” tegas Saleh.

Ia juga mempertanyakan papan informasi proyek yang disebut tidak mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap. Menurutnya, seluruh proses pengadaan harus dibuka dan diperiksa secara transparan.

Saleh menegaskan, jika pemeriksaan menemukan bukti adanya mark-up, kolusi, penyalahgunaan kewenangan atau kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

β€œAPH jangan tinggal diam.

Periksa secara menyeluruh. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.( O. l )

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Berita AmbonToday