Pertanyakan Lapak Gotong Royong, Pedagang Sembangi Komisi II DPRD Ambon
Dikatakan, dari 15 sisa para pedagang ingin mendapat kepastian, dimana mereka akan mengisi atau diberikan kepada pihak lain. "Hari ini kita lintas kepastian dari Disperindag Kota Ambon di lembaga ini. Kita minta para pedagang yang hari ini lagi menempati Pasar gotong royong itu harus diisi berjumlah kurang lebih 11 orang," katanya.
Selain itu, aturan yang dibuat oleh dinas adalah di belakangnya 50 lapak itu akan dibuat sebagai lapak kuliner, sehingga para pedagang yang awalnya berjualan barang lain harus berjualan kuliner sama seperti yang diinginkan oleh pemerintah Kota Ambon. Oleh karena itu, DPRD Kota Ambon menerima masukan terkait dengan masalah pembayaran dan sebagainya . "Keinginan kita jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan proses pembayaran sehingga dari Disperindag itu sendiri harus betul-betul mengawal proses ini," tegasnya.
Ditambahkan, jangan sampai ada simpang siur atau perbedaan harga karena lapak-lapak ini dikelola oleh pihak ketiga. "Ini harus dipastikan agar seluruh usaha -usaha kecil kuliner di kota Ambon dapat berkembang dengan baik," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
2 weeks ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
3 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Demo Vg. Emperan Meminta Kejaksaan Memanggil Aktor SPPD Fiktif
Rangotwat Harap Jemaat Leahari Kalesang Iman
Daftar di KPU, SMS-BENO Pasti Menang Lanjutkan Pembangunan
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bursel: "Polri untuk Masyarakat"