Polres Bursel Ringkus Residivis Pencurian Motor
"Sekitar pukul 12.00 WIT, kami mendapat informasi dari rekan kita Kasatserse Polres Pulau Buru bahwa, pelaku pencurian salah satu motor dinas milik salah satu personil Polres Pulau Buru. Motor tersebut hilang atau di curi pada tanggal 26 November 2022," jelas Kapolsek, Rabu 7/12/2022 Kapolsek mengatakan, dari informasi itu katanya, selaku Kapolsek Waesama langsung bentuk tim sebanyak tiga orang untuk melakukan pencarian kepada pelaku. "Karena kami dapat informasi bahwa pelaku lari dan bersembunyi di Kecamatan Waesama Wilayah Hukum Polsek Waesama, maka kami melakukan pelacakan kepada pelaku, dan pelaku berada di desa Wamsisi," jelas Tuhuteru. Setelah mengetahui keberadaan pelaku jelas Tuhuteru, tim pencarian langsung bergerak menuju Desa Wamsisi.
"Kami amankan yang bersangkutan (pelaku) pada pukul 16.00 WIT dengan barang bukti satu buah motor dinas milik polisi," jelas. Sambung Kapolsek, timnya melakukan pelacakan kepada pelaku kurang lebih selama tiga jam dan menangkap pelaku di desa Wamsisi Kecamatan Waesama Wilayah Hukum Polres Buru Selatan. Kronologis saat penangkapan jelas Kapolsek, pelaku melakukan perlawanan sehingga tim berupaya untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Namrole.
"Pelaku ini merupakan residivis karena pernah di tahan, karena kasus yang sama pencurian (curanmor), pelaku mengulang lagi kasus yang sama," sebut Kapolsek. Jelas Kapolsek, pelaku bernama Dahlan Uluputty (40) warga Desa Wamsisi Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan. Sambung Kapolsek bahwa, tempat kejadian pencurian di Wilayah Polres Pulau Buru, dan koordinasi lintas antar polres maka pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Buru Selatan.
"Barang bukti sementara kami amankan di Polsek Waesama dan barang bukti sepeda motor suda di preteli oleh pelaku. Pelaku kita amankan di Polsek Namrole karena kami di Polsek Waesama belum ada ruang tahanan (sel)," jelas Kapolsek. Jelas Kapolsek lanjut bahwa pihaknya suda berkordinasi dengan Polres Pulau Buru dan sedang menuju Polres Buru Selatan untuk membawa pelaku.
"Karena tempat kejadian pencurian di wilayah Polres Pulau Buru," ujar Kapolsek. Jelas Kapolsek bahwa Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar menegaskan akan memberantas semua jenis kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan. "Apapun kejahatan di wilayah hukum Polres Buru Selatan walaupun itu lintas Polres, kami siap, jelas Kapolsek mengutip pernyataan Kapolres. (Biro BurseL) .
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
BNN dan GRANAT Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Sekolah, GRANAT Dorong Pelajar Jadi Garda Pencegahan
11 hours ago
Polres BurseL "Periksa 10 Orang" Terkait Dugaan Galian C Proyek RSUD Salim Alkatiri
1 day ago
DPO Sejak Maret 2026, Tersangka Kasus Oli Palsu Diduga Pasarkan Produk ke Namrole
1 day ago
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 M² di Bursel Dipertanyakan
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Diduga, Parinussa Gelapkan Upah Tenaga Honorer Di SMPN 9 Ambon
Akhiri Masa Tugas, Lurah Kudamati Penuhi Janji Bantu Kader Posyandu dan Pokja Kampung KB