Polresta P. Ambon & P.P. Lease Amankan Pemusnahan Surat Suara Rusak Serta Kawal Pendistribusian Logistik Pemilukada ke TPS
Sirimau Kota Ambon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar pemusnahan surat suara rusak sekaligus pelepasan logistik Pemilukada menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIT, sesuai dengan amanat Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Logistik Pilkada. Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, dan dihadiri oleh Wakapolresta P.
Ambon & P. P. Lease AKBP Nur Rahman.
S. IK., M. M, Kajari Ambon, Ketua KPU Kota Ambon, Ketua Bawaslu Kota Ambon, serta sejumlah pihak terkait.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Pj. Wali Kota Ambon, ia mengharapakan untuk pendistribusian logistik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kami memastikan pendistribusian logistik ke 514 TPS berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal ini penting untuk menjaga kelancaran Pilkada, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, hingga formulir harus diterima dengan baik oleh petugas KPPS,โ ujar Dominggus. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Surat suara yang dinyatakan rusak sebanyak 11 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 13 lembar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Kerusakan meliputi kondisi robek, tercoret, atau cacat lainnya.
Pemusnahan dilakukan di hadapan pihak KPU, Bawaslu, dan kepolisian, serta dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani. Wakapolresta P. Ambon & P.
P. Lease menjelaskan untuk pendistribusian logistik pemilukada, baik pengawalan maupun pengamanan di TPS, merupakan prioritas kami, dan harapan kami semua dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. ujar AKBP Nur.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, menyatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini merupakan bagian dari tahapan logistik sesuai pedoman KPU. โTahapan logistik meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, sortir, hingga distribusi ke TPS. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari sebelum pemungutan suara untuk memastikan semua logistik dalam kondisi baik,โ jelasnya.
Distribusi logistik ke TPS dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pos Ambon. KPU menegaskan pentingnya prinsip 5Tโtepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat kualitasโdalam pendistribusian. Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.
Kegiatan ditutup dengan pelepasan distribusi logistik ke 514 TPS di Kota Ambon dengan menggunakan bendera strat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya serta disaksikan oleh Forkopimda Kota Ambon.
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT Ke-15 Kompas TV
7 hours ago
HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Bodewin Serukan Gerakan Bersih untuk Wujudkan Maluku Sehat
2 days ago
PLN UP3 Ambon Siagakan Tim dan Backup UPS 250 KVA Amankan Kelistrikan HUT Kota Ambon ke-451
2 days ago
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Usai Sholat Jumat di Mesjid Raya KKT Kapolres Pamit Umat Islam
Pertamina Cabang Saumlaki Berikan Bantuan Bagi Kegiatan Mahasiswa STIE Saumlaki
Pendidikan Kesehatan Dan Pemberdayaanย Jadi Isu Sentral dr. Boy Di Gerindra
Marasabessy Resmikan Sekretariat DPC IKAPATTI Kepulauan Tanimbar