Proyek RTH Pemkot Diduga Dialihkan Fungsi Jadi Pasar
Ambon, ambontoday. com - Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Ambon tahun anggaran 2018, senilai Rp.1,9 Millard lebih diduga hanya akal akalan.
Pasalnya proyek yang dikerjakan dengan dana APBD itu. Diduga telah dialihfungsukan menjadi proyek pembangunan pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon? Pasalnya dari temuan yang didapat media ini di lapangan Senin (5/11).Ternyata proyek Ruang Terbuka Hijau milik Pemerintah Kota Ambon, telah dialih fungsikan. Lantaran pada lokasi proyek. yang sama, kini tidak lagi dilakukan pekerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau.
Akan tetapi pemerintah kota Ambon lewat Dinas Perindistrian Dan Perdagangan, malah mengerjakan proyek pembangunan pengembangan kapasitas logistik dan sarana distribusi perdagangan. Proyek pembangunan pasar kampung terpadu. Proyek ini menelan dana sebesar, Rp.5.629.500.000.00.
Anehnya proyek. dengan nomor kontrak 03/SP/INDAG/APBN. I.1/KA/IX/2018.
Dengan tanggal kontrak 16 September 2018. Dikerjakan diatas lahan yang diperuntukan bagi proyek. Ruang Taman Hijau.
Sesuai kontrak nomor 43/SP/FSK/PUPR-KA/APBD/VIII/2018. Dengan tanggal kontrak, 27 Agustus 2018. Dari data yang didapat menyebutkan.
Proyek Ruang Terbuka. Hijau milik Pemerintah Kota Ambon ini. Pada awalnya. dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku.
Namun kemudian sisa lahan pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini, dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Ambon. Namun entah mengapa, tiba tiba saja proyek Ruang Terbuka Hijau Kota tersebut tidak dikerjakan. Akan Tetapi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon malah mengerjakan proyek pembangunan pasar.
Hal ini sangat berbeda jauh dengan proyek Ruang Terbuka Hijau yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku. Dimana proyek yang dikerjalan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, adalah proyek Ruang Terbuka Hijau. Dan Proyek tersebut. mendekati rampung.
Alih fungsi dari proyek Ruang Terbuka Hijau milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, menjadi proyek pembangunan pasar tersebut telah diketahui DPRD Kota Ambon. Hal ini setelah DPRD Kota Ambon melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut. Namun sejauh ini DPRD Kota Ambon belum bersikap terkait hal tersebut. (AT - 005)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Tingkatkan Akses Keuangan Percepat PEN, OJK Gelar Rakornas TPKAD 2021
Panitia Masjid Al-Mujahidin Elfule Gelar Malam Palsiri dan Kenaikan Tiang Kabah
Nita Bin Umar : Target Penurunan Stunting Belum Tercapai
Bandara Pattimura Ambon Gelar Tanam Pohon Bersama
Adriaansz : Nakes Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tiga Faskes Ditutup Sementara