Sekot Ambon Sosialisasi Tandatangan Elektronik Bagi Para Lurah
Dengan tanda tangan elektronik maka Lurah dimana saja dapat menandatangani surat, sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat, jelasnya. Sekot mencontohkan, untuk pegawai Kontrak di lingkup Pemkot misalnya, ada 1600 Surat Keputusan (SK) yang harus ditandatangani. Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga.
Oleh sebab itu dengan tandatangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat. Memang sistem ini ada plus minusnya tetapi ada paraf koordinasi sehingga (tandatangan elektronik) bisa dipertanggungjawabkan, ungkapnya. Selain tandatangan elektronik.
Sekkot juga mendorong untuk digitalisasi arsip yang ada di unit kerja masing-masing lewat Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis (SRIKANDI) sehingga berkas β berkas tersebut tidak memenuhi area kantor. Dirinya meyakini, dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
1 day ago
Kabut Asap Selimuti Ambon, SD Negeri 75 Passo Terapkan Pembelajaran dari Rumah
1 day ago
Peringati Hari Pangan Sedunia dan Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Ambon Gelar GPM
2 days ago
Kebakaran Capai 157 Kejadian Sepanjang 2026, Wali Kota Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
2 days agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Lewerissa Ajak Lulusan UIN AM Sangadji Wujudkan Maluku Maju Menuju Indonesia Emas
Toisutta : Diharapkan Pemkot Ambon Transparan Dengan Perubahan Zona Akibat Covid-19
Diduga Rp120 juta Hilang, BPD Wunlah Dinilai Tak Bertaring
PAUD Menjadi Ujung Tombak dan Tanggung Jawab Bersama
Jasa Raharja Maluku Santuni Dua Korban Laka Lantas