Sekot Ambon Sosialisasi Tandatangan Elektronik Bagi Para Lurah
Dengan tanda tangan elektronik maka Lurah dimana saja dapat menandatangani surat, sehingga lebih memudahkan tugas-tugas administrasi walaupun sedang tidak berada di tempat, jelasnya. Sekot mencontohkan, untuk pegawai Kontrak di lingkup Pemkot misalnya, ada 1600 Surat Keputusan (SK) yang harus ditandatangani. Ini tentu akan menyita waktu dan tenaga.
Oleh sebab itu dengan tandatangan elektronik maka proses ini dapat diselesaikan lebih cepat. Memang sistem ini ada plus minusnya tetapi ada paraf koordinasi sehingga (tandatangan elektronik) bisa dipertanggungjawabkan, ungkapnya. Selain tandatangan elektronik.
Sekkot juga mendorong untuk digitalisasi arsip yang ada di unit kerja masing-masing lewat Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi dan Dinamis (SRIKANDI) sehingga berkas β berkas tersebut tidak memenuhi area kantor. Dirinya meyakini, dengan proses ini maka perbaikan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujud.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Bodewin Serukan Gerakan Bersih untuk Wujudkan Maluku Sehat
1 day ago
PLN UP3 Ambon Siagakan Tim dan Backup UPS 250 KVA Amankan Kelistrikan HUT Kota Ambon ke-451
1 day ago
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Diberi Izin Mendagri, Pemkot Ambon Bakal βBersih-Bersihβ
Pertamina Berdayakan Kelompok Binaan CSR di Ternate Bantu Nutrisi Tenaga Medis COVID-19
Aktivitas Judi Bola Guling Kembali Beroperasi Usai Kunjungan Kapolda
Ambon Gelar ASEAN Music Cities Forum 2024 dalam Rangka HUT ke-5 Ambon City of Music
Gebyar Milad Aisyiyah Ke-108 dan Musypimwil ke-19: Perkokoh Ketahanan Pangan Menuju Desa Karya Thayyibah