AmbonToday
Menu Utama
Ad 1/2

Tajuk Redaksi: Rekrutmen Petrosea Tanimbar Terganjal Syarat Berat dan Akses Sempit

L

Oleh: Lamberth Tatang

Tuesday, 29 September 2026 | 07:57 WIT

Bagikan:
Tajuk Redaksi: Rekrutmen Petrosea Tanimbar Terganjal Syarat Berat dan Akses Sempit

Saumlaki, Ambontoday. com - Pengumuman penerimaan tenaga kerja oleh PT Petrosea Tbk untuk proyek INPEX di Kabupaten Kepulauan Tanimbar beredar cepat di tengah warga. Langkah ini sejatinya menjadi angin segar yang dinanti-nanti oleh para pencari kerja di Bumi Duan Lolat.

Kehadiran proyek berkelas internasional ini membawa harapan besar bagi geliat ekonomi serta pembukaan lapangan kerja daerah.

Poin yang patut diacungi jempol adalah komitmen perusahaan dalam mengutamakan "penduduk lokal asli Tanimbar" pada setiap formasi yang dibuka. Penegasan ini membuktikan adanya iktikad baik untuk memprioritaskan anak daerah agar tidak hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Namun, jika membedah lembar demi lembar flyer resmi yang disebarkan, redaksi mencatat sejumlah kelemahan teknis yang cukup mendasar.

Catatan paling krusial terletak pada alokasi waktu pendaftaran yang tergolong sangat sempit.

Pendaftaran hanya dibuka sejak 29 September hingga 02 Oktober 2026. Praktis, para pelamar hanya memiliki waktu sekitar tiga sampai empat hari kerja untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan. Untuk perekrutan skala proyek besar, durasi sedemikian singkat terkesan sangat tergesa-gesa.

Rentang waktu yang serba mendesak ini kian memberatkan karena mekanisme pendaftaran mewajibkan penyerahan berkas fisik (hardfile).

Setiap pelamar diharuskan membawa dokumen langsung ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja di Saumlaki. Padahal, kondisi geografis Kepulauan Tanimbar terdiri dari pulau-pulau yang terpencar.

Bagi anak daerah yang berdomisili di kecamatan luar atau pulau-pulau tetangga seperti Seira, Selaru, hingga wilayah utara, aturan ini menjadi ganjalan serius. Mereka harus bertarung dengan waktu, jadwal armada pelayaran yang terbatas, serta menanggung biaya transportasi laut yang tidak sedikit hanya demi mengantar amplop lamaran. 

Tanpa adanya jalur pendaftaran daring (online), keterbatasan akses geografis otomatis memangkas hak para pencari kerja di pelosok.

Tantangan yang paling memukul perasaan masyarakat lokal sejatinya terletak pada tingginya tembok persyaratan teknis yang dipasang di hampir setiap selebaran.

Persyaratan wajib seperti sertifikat keahlian khusus (mulai dari Sertifikat Scaffolding Kemenaker, Rigger, hingga pelatihan Working at Height) serta tuntutan pengalaman kerja minimal 1 hingga 2 tahun di bidang teknis maupun administrasi, dirasakan sangat berat. 

Realitas di daerah menunjukkan bahwa banyak pemuda lokal Tanimbar memiliki semangat dan tenaga kerja yang kuat, namun belum berkesempatan memiliki sertifikasi profesi berbiaya mahal atau rekam jejak pengalaman kerja formal di industri migas/konstruksi.

Ketika label "Penduduk Lokal Asli Tanimbar" disandingkan dengan syarat sertifikasi dan pengalaman kerja yang baku, peluang tersebut justru berisiko menjadi benteng yang memblokir mayoritas pencari kerja setempat. Tanpa adanya program pelatihan terlebih dahulu (pre-employment training) dari pihak perusahaan atau pemerintah daerah, syarat sertifikasi ini berpotensi menggugurkan anak-anak daerah sejak tahap seleksi administrasi pertama.

Selain masalah sertifikasi, persyaratan administratif dalam pengumuman tersebut juga mengundang tanda tanya. Penguncian kualifikasi khusus wanita untuk seluruh posisi administratif seperti Storeman / Warehouseman, Admin QA/QC, Admin SHE, Admin HC, hingga Project Admin terkesan kurang adil dan menutup ruang bagi para pencari kerja pria yang memiliki kompetensi di bidang administrasi.

Kerancuan juga terlihat pada istilah Storeman / Warehouseman yang diwajibkan berjenis kelamin wanita, yang secara terminologi lapangan terkesan kontradiktif.

Isu ketelitian dokumen pun patut disayangkan untuk ukuran korporasi besar sekelas Petrosea. Penggunaan ejaan yang keliru seperti "Ms. Excell" pada beberapa flyer persyaratan mencerminkan kurangnya kontrol kualitas sebelum informasi dipublikasikan ke khalayak luas.
Hal lain yang tak kalah penting adalah ketiadaan nomor kontak pusat informasi (helpdesk) atau sekretariat rekrutmen lokal. 

Poster hanya mencantumkan alamat media sosial umum dan situs web perusahaan.

Ketika pelamar mengalami kendala teknis atau kebingungan soal dokumen di lapangan, mereka tidak memiliki saluran komunikasi resmi untuk bertanya.

Transparansi mengenai skema kerja dan kompensasi pun luput dari lembar pengumuman. Tidak ada rincian apakah ikatan kerja bersifat PKWT atau proyek lepas, serta bagaimana ketetapan hak-hak dasar pekerja. Ketidakjelasan ini membuat informasi rekrutmen terasa setengah-setengah.

Redaksi Ambontoday menilai, niat baik perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal jangan sampai ternoda oleh aturan teknis yang kurang berpihak pada kondisi riil warga.

Pemerintah daerah bersama perusahaan semestinya dapat membuka ruang pelatihan atau sertifikasi bersubsidi bagi pencari kerja lokal. 

Perekrutan yang inklusif, memberi tenggat waktu proporsional, serta mempertimbangkan keterbatasan sertifikasi tenaga kerja daerah adalah kunci utama agar proyek vital ini benar-benar membawa kesejahteraan yang adil bagi masyarakat di Kepulauan Tanimbar.

Redaksi-Ambontoday. com 

👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

đŸ’Ŧ 0 Komentar

📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Berita AmbonToday