Terima Laporan Pedagang, DPRD Akan Tindaklanjuti Aksi Oknum Perwira Polda Maluku
Kedatangan para pedagang Cakar Bongkar pasar Mardika yang lapaknya dibongkar beberapa hari kemarin diterima oleh Sekertaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin, H. Fachry Husni Alkatiri dan Anos Yeremias di ruang komisi 3 DPRD Maluku, Senin (31/1/2022). Setelah mendengar keluhan para pedagang, Anggota Komisi 3 DPRD, Afifudin, berjanji akan segera melaporkan ke ketua DPRD dan akan meminta agar segera melakukan rapat gabungan komisi untuk membahas apa yang dialami oleh para pedagang.
"Laporan telah kami terima dan akan diserahkan ke pimpinan DPRD yang akan didisposisi ke komisi terkait untuk mengundang pihak-pihak, β ungkapnya. Dirinya menilai aksi pembongkaran yang dilakukan Kompol Cam Latarissa sangat tidak manusiawi. "Semestinya, pihak berwenang mengambil langkah terkait aksi pembongkaran tersebut, tadi informasi dibongkar bukan kepolisian, Pol PPΒ tapi pihak ketiga itu melanggar hukum.
Ada indikasi pelanggaran hukum karena melibatkan pihak ketiga," ujarnya. Ia menambahkan, dari keterangan kuasa hukum dan ibu Tati, ini dibangun atas kepercayaan dari ibu Tati dan pak Can namun kepercayaan ini dihianati. Langkah-langkah eksekusi yang dilakukan terhadap lapak Ibu Tati adalah langkah-langkah Premanisme Terkait pelepasan Police Line, menurutnya, DPRD akan meminta klarifikasi kepada Polda Maluku siapa yang memasang. "Kalau yang memasang police line dari Polda Maluku kita akan minta klarifikasi, kenapa ada Police Line, Tiba-tiba tidak ada lagi, itu akan dijawab oleh pihak yang memasang,β katanya. Dijelaskan, tugas DPRD adalah memediasi, DPRD tidak punya hak untuk eksekusi tetapi merekomendasikanΒ bukan hanya sampai di Polda saja tetapi sampai di Polri.
Setelah dilaporkan ke DPRD, pihaknya akan segera meminta pihak kepolisian untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain Afifudin, Anos Yeremias yang juga anggota Komisi 3 berjanji nantinya DPRD akan memanggil pemilik Lahan dan Cam Latarissa. Dirinya mengakui, saat ini banyak sekali persoalan yang terjadi karena kelemahan aparat penegak hukum, untuk itu dirinya meminta pihak kuasa hukum untuk segera memberikan laporan yang sudah dirampungkan oleh pihak Tati untuk segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi masalah di lapak yang ditempati pedagang.
Dirinya berjanji akan secepat mungkin menghubungi Ibu Tati dan pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi. Untuk diketahui aksi ini dilakukan karena selama ini pihak pedagang sudah melaporkan Kompol Cam Latarissa yang terkesan telah menghianati dirinya. Selain itu aksi premanisme yang sudah dilakukan Latarissa dengan membongkar bangunan miliknya oleh preman suruhan Perwira Polda tersebut.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Komisi IX DPR RI Dorong Pendirian Sekolah Pelayaran di Maluku
KPP Pratama Ambon Berbagi Melalui Donor Darah
Pemkot Ambon Beri Apresiasi Kepada BRIN Atas Pelatihan Kepada UMKM
Belanda Kembali Berjaya Pulangkan Juara Grup E Pada Fase 16 Besar Euro 2024