Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja, Esok Pansus DPRD Ambon Study Banding ke Bekasi
Pernyataan ini diakui Ketua Pansus Penyelenggaraan Tenaga Kerja DPRD Kota Ambon, Gunawan Mocthar kepada media ini di Kota Bekasi, Senin (14/6/2021). Ia mengakui, pansus akan melakukan Study banding untuk melihat hal- hal yang dapat dijadikan contoh atau metode untuk bisa diterapkan di Kota Ambon, karena Perda penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan kajian dari Dinas Tenaga Kerja Pemkot Ambon bersama dengan lembaga eksekutif dalam pembahasannya. Selain itu, Study banding ke Pemerintah Kota Bekasi guna untuk mengetahui dan mendapatkan cara yang baik dalam melindungi para pekerja di Kota Ambon.
Karena, ditengah kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini banyak tenaga kerja yang di PHK, serta upah yang didapatkan juga tidak sesuai. "Dengan adanya UU Cipta Kerja Omnibus Law pasal 34,35,36, dan 37 sudah jelas menjelaskan tentang perlindungan terhadap tenaga-tenaga kerja," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
GMKI Khelukan Masalah Pendidikan // Lewat Reses Anggota DPRD KKT
Cuaca Ekstrim Sebabkan Bencana, Pemkot Ambon Lakukan Langkah Penanganan Darurat
DPRD Maluku Agendakan Penerapan Dua Pansus
Ketua GPI BurseL Himbau Masyarakat Berpolitik Damai dan Santunan dan Sejuk
Tim Periset Tsunami dari Aceh Kunker Ke Ambon