Tokoh Adat Sekanto Papua: Warga Papua Harus Biarkan KPK Periksa Lukas Enembe
Hal itu diungkapkan Didimus Werare saat di temui di Keerom Papua, selasa (4/10). Menurut Didimus terkait kasus LE kami sudah melihat sudah ada dua kali panggilan KPK namun LE tidak hadir, dan kami mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional. Pihaknya mendukung KPK agar diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum". Ucap Didimus. Didimus Werare mengatakan Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK.
"Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia", tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua". Pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum. "Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing. (AT/Rakusa)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Satgas BUMN Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 dan Tim Medis
Pengecekan Kondisi Stok Minyak Tanah di Merauke, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku
Boy Sangadji Resmi Mendaftar Calon Ketua DPD Golkar Maluku, Klaim Kantongi Dukungan 30 Persen
Laka Lantas Di Tanimbar, Tiga Orang Luka Berat Satu Luka Ringan