WAKIL BUPATI BURU SELATAN TINJAU JALAN NASIONAL PENGHUBUNG DUA KABUPATEN
Beberapa titik penting yang menjadi perhatian rombongan adalah Jembatan Waeapo, Jembatan Mako Modan Mohe, hingga kawasan rawan longsor di puncak perbatasan dua kabupaten. Di sana, alam berbicara lewat keretakan tanah dan talud yang masih dalam proses pengerjaanβpertanda bahwa perhatian dan tindakan nyata amat dibutuhkan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan jalur distribusi bahan pangan dan akses mobilitas masyarakat tetap mengalir lancar, meski di tengah tantangan alam.
Sebab, jalan bukan hanya soal aspal dan batu; ia adalah penghubung harapan, kebutuhan, dan masa depan. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi maupun pihak-pihak teknis, agar langkah-langkah konkret penanganan infrastruktur dapat segera diwujudkanβdemi ketenangan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh warga. Langkah kecil hari ini adalah doa besar untuk esok yang lebih terang. (Biro BurseL) ---
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kabut Asap Lumpuhkan Aktivitas Ekonomi, Syaiful Chaniago Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Hutan
4 days ago
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
19 Warga Binaan Lapas Kelas III Ambon Diusulkan Terima Remisi Khusus
NasDem Maluku Gelar Pelantikan dan Rakerwil I : Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
DORONG PEMERATAAN AKSES KEUANGAN, OJK MALUKU GELAR EDUKASI KEUANGAN MASYARAKAT PULAU TERLUAR DI KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
Ahli Waris Evans Reynold Alfons: Kami Percaya Pada Hukum, Bukan Opini