Walalayo Kembali Memecat Keryawan Secara Sepihak
Kepada ambontoday. com Pegy Gonijaya menyampaikan kekesalannya terhadap langkah sepihak yang diambil oleh Walalayo dan Rumoe memberhentikan dirinya, tandapa ada kesalahan dan secara sepihak. "Saya heran dan kaget ketika diberhantikan dari tempat kerja tanpa ada alasan yang pasti, dimana saya dituduh mencuri tanpa ada bukti ketika dilakukan pemutaran ulang CCTV" katanya.
Dikatakan juga, sejak sepuluh Tahun dirinya bekerja di toko Devo Elektronik dari tahun 2010 hingga 2020, dirinya dipercayakan untuk memegang empat gudang sejak tahun 2011 hingga 2020, dirinya bekerja sesuai aturan yang ditetapkan pihak toko. Namun, sejak tanggal 18/2/2020 kedapatan kehilangan AC dan LCD yang sudah disken oleh namun dihapus oleh rekannya Erlin Tupamahu dan barangnya diambil oleh sopir Hengky Heakaya, dan terekam oleh CCTV ketika dibuka. "Ketika saya dituduh mencuri AC dan LCD saya meminta untuk membuka hasil CCTV ternya perbuatan licik itu bukan saya tetapi kedua rekan saya, kok saya dipecat" kesalnya.
Lanjutnya, Rabu (4/2/2020) pihaknya dipanggil oleh Walalayo dan Rumoe untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun dirinya (Pegy-red) disambut dengan kata - kata kotor yg dilontarkan oleh Rumoe. "Saya dipanggil ke toko untuk proses penyelesaian namun disambut dengan kurang baik, saya bersama ibu saya ke toko hanya menuntut pasangon, BPJS dan menuntut nama baik, namun juga tidak digubris baik oleh Walalayo dan Rumoe" cetusnya. "Saya dan keluarga meminta kepada pihak toko ketika merasah bahwa saya mencuri maka dilaporkan saja kepihak kepolisian, namun mereka tidak berani untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, saya sendiri juga bingung menurut mereka barang - barang milik mereka di toko maupun gudang sudah mengalami kehilangan dari tahun 2015 kok baru dipersoalkan, ini kan aneh" herannya.
Ia berharap pihak Nakertrans dan pihak kepolisian serta istansi terkait dapat menyikapi persoalan pemecatan secara sepihak yang seringkali dilakukan oleh Walalayo dan Rumoe terhadap karyawan mereka dengan memaksa Keryawan untuk membuat surat pengunduran diri, agar terhindar dari hak - hak mereka yang seharusnya mereka dapat. " Saya sangat berharap ada tindakan dari pihak Dinas Nakertrans Provinsi Maluku dan pihak kepolisian melihat dan menindak tegas apa yang sudah dilakukan oleh bos Walalayo dan Rumoe, karena saya sendiri diminta paksa untuk membuat surat pengunduran diri, agar hak - hak saya terkait BPJS dan pasangon" harapnya. (AT/lamta)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Denyut APBD BurseL: Suara Fraksi PPB Menggema di Ruang Paripurna
Gubernur Akan Lantik 148 Mahasiswa Politeknik Kelautan Perikanan Maluku
Adriaansz Benarkan Walikota Ambon Positif Corona
DPD Perindo Bursel Buka Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati
Swab Test ASN, Sekda Maluku Minta Pimpinan OPD Jadi Penggerak