Watubun : Pj Gubernur Harus Masuk Rumdis dan Hargai Undangan DPRD
Ketegasan ini disampaikan Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 19 April 2024. Menurutnya, selain nama yang diusulkan DPRD, Mendagri juga memiliki kewenangan untuk mengajukan satu nama, nanti siapa yang ditentukan Presiden itulah yang akan menjadi penjabat Gubernur Maluku. "Terkait siapa yang akan ditunjuk presiden sebagai penjabat itu tidak menjadi soal, namun yang terpenting Penjabat yang ditunjuk itu harus masuk Rumah Dinas Gubernur, harus masuk kerja secara resmi di kantor gubernur setiap hari, dan harus menghargai undangan DPRD saat diminta hadir untuk rapat tertentu.
Membangun sinergi dan kerjasama yang baik dengan legislatif itulah yang mesti dilakukan Penjabat Gubenur nanti, bukan kerjasama atas dasar kepentingan-kepentingan pribadi. Jangan bekerja mengelola pemerintahan semaunya dan menurut seleranya sendiri. Sebab mengelola pemerintahan itu ada aturannya, ada hukumnya," jelas Watubun.
Menurutnya, Kepala daerah itu punya tugas tidak sama dengan orang lain, seorang Kepala Daerah itu harus mampu bekerjasama dengan legislatif dan membangun sinergitas untuk melihat kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik secara baik demi kepentingan masyarakat. "Jadi siapapun yang ditunjuk presiden untuk menjadi Penjabat Gubernur Maluku nanti kita tetap mendukung, asalkan harus bisa melakukan tiga syarat di atas, karena syarat tersebut menjadi jaminan utama bagi roda pemerintahan dan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat Maluku kedepan," tandas Ketua DPRD.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati BurseL Launching Pelayanan Kesehatan Gratis
Gubernur Maluku Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD Ta 2023 Kepada DPRD Promal
Diduga Lakukan Pembohongan, Pihak Perusahaan Bantah Bantuan BBM
Kanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Peluncuran Pustaka HAM Indonesia Digital
Komisi II Dorong Pemkot Ambon Bantu 123 Tenaga Kontrak